Karawang, jurnalkotatoday.com
Suasana zoom morning briefing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mendadak tegang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, meluapkan kemarahan di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Karawang, Senin (6/4/2026).
Kemarahan itu dipicu rendahnya kedisiplinan dan kesiapan peserta dalam mengikuti agenda penting yang digelar sebagai tindak lanjut surat edaran bupati terkait implementasi efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Aep menyoroti masih banyaknya ASN, khususnya pejabat struktural di tingkat dinas dan kecamatan, seperti sekretaris kecamatan (sekcam), kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi (kasi), yang tidak hadir tanpa keterangan jelas.
“Kan padahal jelas ada di surat. Saya saja sedang sakit, ini benar, demi Allah. Tapi tidak ada alasan, saya pegang komitmen. Kadang-kadang orang ingin dihargai, tapi sikapnya seperti itu. Kalau mau dihargai, ya harus menghargai juga. Kita di atas sudah siap, yang di bawah malah leha-leha,” tegas Aep.
Ia juga memerintahkan agar seluruh ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas segera didata oleh Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan diberikan sanksi. “Dinas mana yang tidak hadir, sekcam mana yang tidak hadir, beri punishment semua,” tambah Aep.
Tak hanya itu, Aep juga melontarkan peringatan keras terkait konsekuensi lanjutan bagi ASN yang tidak menunjukkan disiplin dan komitmen. Ia menegaskan akan melakukan mutasi melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Kalau seperti ini, saya tidak segan-segan. Kita akan bawa ke Baperjakat untuk dilakukan mutasi,” tandasnya.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut mencerminkan rendahnya komitmen terhadap upaya pembenahan birokrasi yang tengah didorong Pemkab Karawang, khususnya dalam aspek efisiensi dan efektivitas kinerja.
Selain soal kehadiran, Aep juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai antarpejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan. Ia menyebut morning briefing sebagai forum koordinasi strategis yang seharusnya diikuti dengan penuh tanggung jawab. “Harus bisa saling menghargai. Ini forum penting, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Ironisnya, saat jajaran pimpinan daerah seperti bupati, wakil bupati, sekretaris daerah (sekda), hingga para asisten daerah (asda) telah siap mengikuti briefing, justru banyak peserta yang belum menunjukkan kesiapan. Kondisi ini semakin memicu kekecewaan orang nomor satu di Karawang tersebut.
Sebelum insiden ini, dalam apel yang digelar pada hari yang sama, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan arahan strategis terkait kebijakan efisiensi energi dan transportasi di lingkungan Pemkab Karawang.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan program penghematan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih hemat dan efektif.
Aep juga mengapresiasi ASN yang telah mulai menerapkan kebijakan tersebut, seperti penggunaan transportasi umum, berbagi kendaraan, hingga memanfaatkan moda alternatif guna menekan konsumsi bahan bakar.
“Yang pertama kami ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Karawang yang sudah mengindahkan surat edaran. Kita harus menjadi contoh teladan, dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Dalam implementasinya, kendaraan dinas para pejabat disimpan di pool dan penggunaannya diatur bersama. Sejumlah pejabat mulai beralih menggunakan kendaraan yang lebih hemat energi. Bahkan, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menggunakan kereta api dari Cikampek menuju Karawang sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut.
Selain itu, Pemkab Karawang juga mulai menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk work from home (WFH), tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Untuk menjaga disiplin, sistem absensi berbasis lokasi (share location) serta pemantauan kinerja oleh BKPSDM diberlakukan secara ketat. Evaluasi rutin juga dilakukan guna memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.
Dari sisi anggaran, Aep mengungkapkan potensi penghematan cukup signifikan. Untuk lingkup staf saja, efisiensi dapat mencapai Rp1 hingga Rp2 miliar, dan berpotensi meningkat jika diterapkan secara menyeluruh.
Namun demikian, kontras dengan semangat efisiensi yang digaungkan, pelaksanaan morning briefing justru diwarnai ketidaksiapan peserta. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan Bupati.
Aep pun menegaskan bahwa ke depan, evaluasi disiplin ASN akan diperketat, termasuk penerapan sanksi hingga mutasi bagi yang tidak menunjukkan komitmen terhadap kebijakan dan arah reformasi birokrasi di Kabupaten Karawang.
Penulis: Heri

