Serang, jurnalkota.id
Unjuk Rasa (Unras) buruh di depan Kantor DPRD Kab. Serang berjalan aman dan kondusif. Unras ini dihadiri oleh seluruh buruh dari karyawan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Serang, Rabu (14/10/2020).
Diwarnai orasi-orasi dari orator-orator SPN Kabupaten Serang dan DPD SPN Propinsi Banten, mengajak kesemua buruh yang hadir di Unras untuk menolak Omnibuslaw.
Salah satu pengurus SPN Kab. Serang Budi Santoso dalam orasinya mengatakan, bahwa provokator dalam UU Omnibuslaw adalah DPR. “Tau tidak saudara-saudara siapa provokator dalam UU Omnibuslaw itu, mereka adalah para anggota DPR, apakah kita tidak tau kebusukan anggota DPR kita, rakyat jadi korban, buruh jadi korban, anggota kepolisian jadi korban, kita dibenturkan dengan aparat kepolisian,” kata Budi Santoso salah satu pengurus SPN dalam orasinya.
Sementara itu anggota Kepolisian yang mengamankan dalam Unras tersebut sudah stand by sejak pagi. Bahkan di tengah-tengah Unras buruh, anggota kepolisian dari Polres Kabupaten Serang, AKP Yeni memberikan imbauan kepada para pengunjuk rasa, agar senantiasa menjaga kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Saudara saudaraku, kami menghimbau agar selalu menjaga kendaraan roda dua dan roda empat saudara-saudara, karena sekarang sedang marak pencurian kendaraan,” ujar AKP Yeni melalui pengeras suara dengan berkeliling ke setiap pendemo.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa buruh, ketua DPD Propinsi Banten, Intan mengatakan, bahwa buruh selama ini selalu dalam ketertindasan dan harus diperjuangkan.
“Buruh harus terus berjuang, kita sedang tertindas dalam hak hak buruh, kita harus berjuang demi masa depan buruh,” ujar Intan.
Harapan yang ditunggu-tunggu oleh para buruh akhirnya ada titik terang dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Mansur Barmawi dan langsung berbicara di atas mobil komando, dalam kesempatan tersebut H Mansur akan menandatangani kesepakatan dan aspirasi para buruh dan akan dikirimkan kepada DPR-RI Pusat dan Presiden.
“Saya sangat terbuka dengan aspirasi para buruh, saya siap akan menandatangani apa yang kalian siapkan yaitu menolak UU Omnibuslaw, akan kami sampaikan kepada DPR-RI dan kepada Presiden,” kata H Mansur kepada buruh.
Disertai dengan teriakan kegembiraan dan tepuk tangan dari para pengunjuk rasa, dan membacakan surat pernyataan menolak UU Omnibuslaw.
Setelah beberapa waktu setelah penandatanganan, Budi santoso berkata melalui pengeras suara. “Mohon maaf saudara saudara, ternyata surat yang ditandatangani Pak H Mansur selaku wakil ketua DPRD ini redaksinya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, kita berharap selain ini aspirasi kita kaum buruh, maka H Mansur pun selaku wakil ketua DPRD harus menandatangani sesuai redaksi atau pernyataan atas nama DPRD Kabupaten Serang, ini harus dibuat lagi kesepakatan dan ditanda tangani ulang,” katanya.
Akhirnya H Mansur kembali lagi ke panggung orasi, dan berbicara kembali bahwa beliau setuju dengan apa yang disepakati para buruh.
“Baik, saya akan kembali menandatangani surat pernyataan ini kembali, dan saya akan membacakannya dihadapan kalian setelah saya tandatangani,” kata H Mansur.
Akhirnya setelah ditandatangani dan dibacakan di depan pengunjuk rasa, buruh meninggalkan tempat secara tertib.
Dalam keterangannya, AKP Yudha mengatakan, polisi menurunkan sekitar 1150 Personel, terdiri dari Polres Kota Serang di back up oleh Dit Samapta Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten, dan Polres Polres samping diantaranya Polres Serang, Polres Lebak, Polres Pandeglang, dan Polres Cilegon, serta Satuan kerja yang berada di Polda Banten. “Sehingga bisa dilaksanakan dengan terintegrasi, sinergitas dan soliditas, untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat semuanya,” katanya.
Penulis: Qais Ska, Amd.Kom