Untuk Sementara Masjid Raya Jakarta Islamic Center Tidak Menyelenggarakan Salat Jum’at

Primaderma Skincare

Jakarta, Jurnal Kota

Masjid Raya Jakarta Islamic Centre tidak menyelenggarakan Shalat Jum’at dan Salat Jama’ah lima waktu. Kebijakan itu diambil sejalan dengan imbuan Presiden agar ibadah di rumah, Fatwa Mejelis Ulama Indonesia nomer 14 tahun 2020, Surat Edaran ke 2 Dewan Masjid Indonesia, seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antar warga.

Bacaan Lainnya

Demikian penjelesan MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinsos, Camat Koja, Lurah Tugu Utara. “Ketetapan ini dimulai sejak tanggal 20 Maret sampai dengan 4 April 2020,” kata Maarif Fuadi selalu Kepala Divisi Takmir Badan Managemen Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, di kantornya, Jumat (20/3/2020).

“Pertimbangannya adalah di sekitar Masjid JIC sudah ada warga yang terpapar Covid-19 agar tidak semakin bertambah. Mencegah terjadinya kemudharatan dan bahaya yang lebih besar perlu adanya langkah pencegahan di lingkungan JIC,” katanya lebih lanjut.

Pengumandangan Adzan tetap dilaksanakan di Masjid Raya JIC, untuk mengingatkan waktu shalat dengan mengganti lafadz hayya ‘alasshalah dan hayya ‘alalfalah dengan Ashalatu fibuyutikum. “Atau shalluu fibuyutikum. Sebagai pengganti shalat Jum’at para jamaah diimbau untuk melaksanakan Shalat Dzuhur di rumah masing-masing” tandasnya.

Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menjelaskan , sebenarnya keputusan ini diambil dengan sangat berat, tapi demi kemaslahatan yang lebih luas dan demi menjaga penyebaran Covid-19 hal ini harus dilakukan.

“Semoga masa sulit ini segera berkhir dan bisa berjalan dengan normal,” pungkasnya.

Penulis : Noval Verdian

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan