Jurnal Kota, Jakarta – Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) Jogjakarta kunjungi Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Selasa, (10/03/2020).
Rombongan yang dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII, Busyro Muqodas, Suparman Marjuki, bersama Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR)-UIO Aksel Tomte diterima langsung Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi yang didampingi Sekretaris Badiklat, Abdoel Kadiroen, Kapus Diklat Teknis dan Fungsional, Johny Manurung, Kepala Bidang Program Diklat, Muslkhudin dan sejumlah Pejabat Eselon IV diruang rapat Kanan Diklat Kejaksaan RI.
“Kami kedatangan tamu dari Pusat Kajian Studi Hukum dan PUSHAM UII, ada mantan Komisi Yudisial, pak Suparman Marjuki, terus hadir juga Pak Busyro Muqodas, Pak Eko Riyadi dan juga perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR)-UiO Aksel Tomte, mengajak kerjasama di bidang pelatihan pelatihan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia,” ujar Untung.
Kaban Diklat yang juga sebagai Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) mengapresiasi kedatangan tamu dari PUSHAM-UII yang menginisiasi untuk kerjasama meningkatkan kompetensi khususnya para Jaksa.
“Kami sangat mengapresisasi kehadiran beliau-beliau ke Badiklat untuk mengajak kerjasama dalam rangka kaitannya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para jaksa,” tuturnya.
Dijelaskan Untung, kehadiran PUSHAM UII ke Badiklat dengan maksud untuk mengajak kerjasama dalam meningkatkan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia, khususnya terkait pendidikan dan pelatihan.
Sementara Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) Jogjakarta, Eko Riyadi, selaku Ketua PUSHAM-UII mengatakan, kunjungannya ke Badiklat dalam rangka mengajak kerjasama pelatihan pelatihan.
“Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas Hak Asasi Manusia dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,” ujar Eko di Badiklat Kejaksaan RI.
Eko mengatakan, PUSHAM-UII nantinya akan melakukan riset bersama dan melakukan publikasi buku bersama, kemudian akan melakukan pelatihan pelatihan bagi jaksa dan bagi hakim.
“Lebih banyak akan melakukan pelatihan dan training, pelatihan-pelatihan bagi jaksa dan hakim.” Pungkasnya. (Nvd/Red).