Tanjungpinang, jurnalkota.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Polres Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Tracing, Testing dan Treatment (3T) dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Tanjugpinang. Selain itu, juga melibatkan Bhabinkamtibmas pada masing-masing Kelurahan, satgas covid19 Kota Tanjungpinang, kepala puskesmas, serta pemilik laboraturium dan klinik di Kota Tanjungpinang.
Rapat dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa No 1, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (4/8/2021).
Sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu dilakukan rapid antigen di teras Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam rapat menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras dan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang. “Selama PPKM Level 4 yang telah kita lalui ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas jajaran TNI, Polri, Satpol PP serta seluruh Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang. Terlihat perubahan yang dirasakan, terutama dari prilaku masyarakat yang telah memahami aturan yang berlaku selama PPKM Level 4, meski awalnya terjadi beberapa permasalahan tapi saat ini masyarakat kita mulai memahaminya dengan baik,” ungkap Rahma.
Rahma juga menyampaikan apresiasinya atas inisiasi dari Kapolres Tanjungpinang untuk membantu Pemko Tanjungpinang bersinergi untuk memperketat 3T kepada masyarakat. “Ini sebagai langkah untuk mengetahui masyarakat kita apakah terpapar Covid-19 atau tidak, karena kita ketahui sebagian besar yang terkonfirmasi positif adalah kebanyakan tanpa gejala, ini yang harus kita waspadai karena kondisi yang bersangkutan tampak sehat tetapi bisa berbahaya jika menularkan kepada yang pada saat itu imunitasnya menurun. Dan harapan bersama agar program yang diterapka ini berjalan lancar dan efektif. selain itu selama pelaksanaan PPKM Level 4 telah mengalami penurunan kasus dalam beberapa waktu belakangan, dengan tingkat kesembuhan lebih dari 190 orang dalam sehari. Semua berkat keseriusan semua pihak dalam penanganannya dan semoga dapat kita pertahankan,” ungkapnya.
Selain itu, Rahma juga mengatakan bahwa pemerintah mengikuti arahan pemerintah pusat untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. “Perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021,” terangnya.
Terkait sinkronisasi data, Rahma berharap baik dari Dinas kesehatan, Puskesmas dan Klinik dapat berkoordinasi terkait data warga yang telah melakukan testing baik dengan hasil positif atau negatif. “Untuk mendapatkan data yang akurat dan agar 3T yang kita laksanakan dapat berjalan lancar, kepada Dinkes, Puskesmas dan Klinik dapat tingkatkan koordinasi dan komunikasi terutama dengan laboratorium dalam pelaporan melalui NAR dan yang paling penting kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, sehingga kita dapat mengetahui hasil yang diperoleh dan dapat kita dapatkan data yang akurat,” pungkasnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK mengatakan diharapkan pelaksanaan PPKM di Kota Tanjungpinang mengalami penurun level dari level 4 menjadi level 3 dengan meningkatkan 3T dari semua pihak baik Pemerintah, TNI, Polri dan penyedia jasa layanan kesehatan yang memiliki laboratorium PCR atau Antigen.
“Target testing Kota Tanjungpinang sebanyak 468 orang perhari, dalam pelaksanaan sudah melebihi target namun terkendala dalam sinkronisasi data dari klinik yang menyediakan layanan PCR dan Antigen tidak melaporkan melalui NAR, sehingga angka testing kita sulit mencapai target. Untuk itu peran kerjasama semua pihak untuk saling berkoordinasi memberikan data agar target tercapai,” ungkap AKBP Fernando.
Editor : Antoni