Garut, jurnalkota.id
Puskesmas DTP Samarang, Kabupaten Garut Gelar vaksinasi Covid-19 kepada para petugas kesehatan, Senin (1/2/21). Vaksinasi ini merupakan program yang dilaksanakan secara serentak dengan resmi dibuka Bupati Garut untuk tenaga kesehatan.
Kepala Puskesmas DTP Samarang, H Elan Suherlan menjelaskan ke Jurnal Kota di ruangan kerjanya, bahwa untuk vaksinasi awal ini, pihaknya mendapatkan jatah sebanyak 60 vaksin untuk petugas Puskesmas, ditambah 6 vaksin untuk petugas klinik.
Untuk tahapan vaksinasi yang dilakukan ini, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan ada 4 tahapan alur vaksinasi.
Yang pertama, kata H Elan, adalah meja pendaftaran, kemudian dilanjut ke meja kedua skrining. Di meja kedua inilah akan terlihat apakah seseorang yang sudah tedaftar itu layak divaksin atau tidak. Apabila layak maka dilanjut ke meja ketiga, yaitu vaksinasi dan selanjutnya ke meja ke empat observasi.
H Elan juga menjelaskan, untuk yang tidak layak divaksin, ada beberapa kriteria. “Di antaranya adalah ibu hamil, pengidap penyakit darah tinggi atau penyakit kronis lain, kemudian sakit flu dan juga orang yang sudah pernah terkena positif Covid-19,” katanya.
Puskesmas DPT Samarang sendiri melaksanakan vaksinasi hingga jam 1 siang sesuai target.
Penulis: Saepul Zihad