Jakarta, jurnalkota.id
Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dan unsur Kelurahan serta Koramil 04/Gambir, Senin 30 Maret 2020 melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung, terhadap informasi adanya berita viral aksi pemalakan terhadap masyarakat di wilayah Cideng Gambir.
“Adapun titik-titik yang dilakukan pengecekan diantaranya, RW se-Kelurahan Cideng, simpang jalan atau dobrak wilayah Cideng dan sekitarnya, dan Kantor Kelurahan Cideng,” ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Gunarto, S.Ik melalui pesan tertulis ke redaksi jurnalkota.com, Senin (30/3/2020).
Kegiatan yang dilakukan meliputi, pengecekan langsung dengan bertatap muka kepada masyarakat yang ada di lokasi, konfirmasi terhadap info tersebut dengan berjumpa tokoh masyarakat, Rukun Warga (RW) dan Lurah Cideng Apriyanto. Pembinaan langsung kepada pak Ogah dan Parkir liar di seputaran Cideng.
“Bahwa informasi adanya pemalakan di wilayah Cideng Gambir adalah tidak benar (Hoax),” pungkas Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Gunarto.
Penulis: Noval Verdian
Editir Pang