Wah, Sekarang di Tempat Ini Dipasang Papan  Larangan Prostitusi

Primaderma Skincare

Banyuwangi, jurnalkotatoday.com

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi memasang papan yang bertuliskan ” DILARANG MELAKUKAN AKTIVITAS PROSTITUSI DI KAWASAN INI ” di 2 tempat, yakni di Desa Ketapang masing-masing Warung Panjang dan di LCM.

Bacaan Lainnya

Pantauan media jurnlkotatody.com pemasangan papan tersebut di pimpin oleh Kabid  Penegak Perda beserta jajarannya.

Kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten  Banyuwangi Drs Wawan Yadmadi M.si melalui kabid penegak perda Candra begini pejelasannya.

“Rencana pemasangan papan ini  insyaallah sampai hari ini sudah 4 titik yang sudah kami pasang sambil kami sosialisasi,’ ucapnya, Kamis (20/06/24).

Lanjut Candra, pemasangan papan ini ada 4 titik,  yakni di warung panjang, LCM kemudian pakem serta di padang bulan, kami berharap dengan adanya pemasangan plang ini praktek prostitusi di  Kabupaten Banyuwangi tidak ada lagi prostitusi,” ujar Candra.

Terpantau,  warga penghuni warung panjang ikut menyaksikan pemasangan papan tersebut,  namun tidak ada protes dari warga penghuni Warung Panjang. Made

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan