Wajib Menjaga Lingkungan, Rahma bersama Kementerian Kelautan Tinjau Bank Sampah

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Menjaga lingkungan adalah kewajiban setiap manusia agar bumi semakin terpelihara dan terjaga keasriannya. Selain itu, setiap manusia juga harus bijak dalam pengelolaan sampah dan mampu melakukan inovasi agar tidak mencemari lingkungan.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP dalam acara Peresmian dan Penyaluran Bantuan Sarana Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Pusat Daur Ulang (PDU) Kota Tanjungpinang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Bank Sampah Amad, Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (11/9/2021).

DP4K KKP RI meyerahkan bantuan berupa tong sampah, alat pres sampah dan motor kaisar sebagai sapras pendukung untuk pengelolaan di bank sampah.

Rahma dalam kesempatan itu menyampaikan kepada KKP RI bahwa Kota Tanjungpinang sebuah kota kecil dengan Luas daratan Kota Tanjungpinang sekitar 131,54 km2 dan luas wilayah lautan sekitar 107,96 Km2.

“Tanjungpinang per tahunnya menghasilkan timbunan sampah per tahunnya 54 ribu Ton dan rata-rata per hari terangkut ke TPA sebesar 92 Ton. pengelolaan sampah dengan pilah sampah dari rumah terus kami Sosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa berupaya melakukan pengurangan sampah baik Organik maupun Anorganik,” ungkap Rahma.

Rahma juga menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini telah terbentuk 42 Kelompok Bank Sampah, 1 kelompok pengolahan sampah organik dan 2 kelompok rumah kreatif. Dengan Capaian pengurangan pada semester 1 Tahun 2021 adalah sebesar 9,224 Ton atau sebesar 17%. Sisa aktivitas darat maupun laut tidak hanya dapat memberikan dampak yang bersifat lokal, namun lebih luas lagi yaitu perubahan iklim. Dimana pembakaran dan pembusukan sampah menyumbang emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim.

“Untuk itu, kami Pemko Tanjungpinang turut serta dalam program nasional terkait perubahan iklim yakni Program Kampung iklim (Proklim), dimana pada Tahun 2020, Kota Tanjungpinang merupakan satu-satunya yang menjalankan program ini di Provinsi Kepulauan Riau dan Alhamdulillah Tanjungpinang saat ini memiliki 24 Proklim yang 3 diantaranya telah mendapatkan penghargaan Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa Apresiasi Proklim Utama. Selain itu di Tahun 2020 Wali Kota Tanjungpinang mendapatkan penghargaan Nasional kategori Pembina Proklim Tahun 2020, pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan atas bantuan yang diberikan yaitu TPS/PDU beserta Sarana nya kepada salah satu kelompok Bank Sampah kami,” lanjutnya.

Rahma menambahkan bahwa bank sampah amad juga mengelola sampah di sekitaran Pelantar dan Pasar Tradisional. Dan dari bank sampah dapat membantu perekonomian warga sekitar Kelurahan Kemboja dan Kelurahan Tanjungpinang Barat.

“Melalui bank sampah sudah menghasilkan sesuatu yang bernilai jual. Dari sampah yang tidak berguna menjadi sesuatu yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi,” ujarnya.

Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke Pulau Penyengat untuk melihat pengelolaan sampah di TPS dan PDU disana. Disana Rahma menjelaskan bahwa pengelolaan sampah menggunakan metode kumpul, pilah dan angkut ke mainland (Tanjungpinang) menggunakan Boat ke Plantar 2 dan selanjutnya diangkut dengan Truck ke TPA. Sarana yang kami miliki pada saat ini untuk Sampah Laut dan Pesisir adalah 4 buah Boat Sampah, dengan 20 orang pegawai.

“Keterbatasan dan sarana prasarana menjadi kendala kami namun tetap kami upayakan menjaga laut dan pesisir di pulau. Rencana pengelolaan sampah Pulau Penyengat menggunakan teknologi ramah lingkungan agar lebih efektif dan efisien,” jelas Rahma.

Pada Tahun ini, di Pulau Penyengat telah terbentuk Kelompok Bank Sampah “Punye Kite”, yang telah beroperasi selama 7 bulan melayani warga menabung sampah anorganik dan mengolah sampah organik menjadi Pupuk Organik Cair. “Besar harapan kedepan mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengelolaan Sampah di Pulau Penyengat, agar pengelolaan Marine Debris (sampah laut) kami lebih baik lagi,” pungkasnya.

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc dalam sambutannya mengatakan penanganan sampah merupakan masalah bersama dan harus menjadi perhatian semua pihak, di hulu pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, dan di hilir pemerintah  memanfaatkan teknologi untuk mengelola dan memilah sampah, termasuk TPS dan PDU.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk menggerakkan dinamika perekonomian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil terutama dibidang penanggulangan pencemaran sampah pesisir dan laut,” ungkap Pamuji.

Turut hadir Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Darmadi Aries Wibowo, Direktur Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Muhammad Yusuf, Kepala DLHK Provinsi Kepri, Hendri, ST, Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fandri, ST, Camat Tanjungpinang Barat, Hj. Yenni Haryantie, S.Sos, M.Si, Lurah Kemboja, Syaryati, S.AP dan para pengelola TPS/PDU se-Kota Tanjungpinang.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan