Bekasi, jurnalkota.com
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memberikan arahan dalam Rapat Kordinasi bersama anggota Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Sabtu (2/5/2020).
Bertempat di Stadion Patriot Candrabhaga yang menjadi pusat titik lokasi gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Kota Bekasi, Wali Kota mengaku membutuhkan tenaga para anggota yang selama ini aktif di sosial masyarakat, yang selalu terjun langsung ke warga baik dari PKH, PSM dan TKSK.
“Bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi sudah terkoordinir baik dari pihak RT, RW, sampai Petugas Pemantau Monitoring (Pamor) wilayah, dengan menggunakan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), berupa pendataan ulang yang dikoordinir dengan RT dan RW bagi penerima sesuai kriteria yang ditentukan, ditambah dengan label stiker untuk penerima dampak Covid 19.” kata Wali Kota.
Menurutnya, bantuan dari Gubernur Jawa Barat dan dari Kementerian atau Presiden merupakan pendataan dari DTKS, sehingga para penerima yang sudah pasti mendapatkannya per bulan melalui Program Keluarga Harapan di tingkat Kelurahan. Namun menurut Wali Kota, DTKS bisa dikatakan belum valid datanya, karena ada laporan bahwa di dalam data tersebut masih ada nama yang sudah tiada tetapi masih mendapatkan.
“Seharusnya nam yang sudah meninggal dunia diganti dengan nama yang mqsih dalm satu kartu keluarga. Selain itu ada juga yang kemungkinan sudah tidak bisa menerima lantaran kelaurga tersebut sudah tidak masuk kriteria di PKH, semisal sudah cukup mampu. Jadi melalui peran PKH, PSM, dan TKSK kita harapkan untuk mendata langsung DTKS bagi penerima,” papar Rahmat Effendi.
Menurutnya ketiga unsur inilah yang terjun ke warga langsung setiap bulan untuk Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial dengan data upgrade terbaru, karena data tersebut bisa dibilang sudah lama. “Jika data sudah terupgrade maka bisa dilaporkan ke Provinsi,” tutup Wali Kota.(Sya)
Penulis: iwan