Tanjungpinang, jurnalkota.id
Rahma dan Weni duduk bersama saling menyapa serta saling memberi dukungan dalam perencanaan pembangunan Tanjungpinang ke depan, pada pembukaan Musrenbang di Kantor Camat Tanjungpinang Timur. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang dimulai dari Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (17/2/2021).
Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, beserta Anggota DPRD Dapil Tanjungpinang Timur, Sekretaris Bappelitbang M Sukri S.P, M,Si, Camat Tanjungpinang Timur, Dody, SE, dan Lurah se-kecamatan Tanjungpinang Timur, Forum RT dan RW, serta seluruh komponen masyarakat di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Rahma dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
“Tentunya hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan, nantinya dijadikan sebagai bahan masukan, dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah, yang selanjutnya merupakan satu kesatuan di dalam rencana kerja pemerintah daerah.” Ujar Rahma.
Rahma juga menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan ini diharapkan adanya kesepakatan mengenai kegiatan prioritas sasaran yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam daftar prioritas tahun 2022.
“Saya berharap Musrenbang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat atas usulan-usulan yang telah disepakati melalui Musrenbang Kecamatan, serta betul-betul prioritas di wilayahnya masing-masing, dengan tujuan agar terwujudnya pembangunan di Kota Tanjungpinang yang adil dan merata,” Harap Rahma.
Ketua DPRD Kota, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang di Tingkat Kelurahan maupun Tingkat Kecamatan ini harus dilaksanakan dengan baik dan profesional, sehingga pelaksanaan Musrenbang ini dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan.
“Setiap usulan yang disampaikan mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan akan kami bawa hingga ketingkat Kota. Maka dari itu saya minta untuk usulan atau hasil Musrenbang dari Tingkat Kelurahan hingga Kecamatan, agar dikirimkan satu berkas dan ditujukan kepada lembaga DPRD,” Ujar Weni.
Lanjut, Weni meminta agar setiap hasil usulan dan kesepakatan Musrenbang dapat di kawal prosesnya hingga tingkat Kota. “Tujuannya adalah supaya kami di lembaga DPRD dapat memantau dan mengawal proses usulan Musrenbang yang disepakati mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Sehingga saat Musrenbang di Tingkat Kota, dapat kami kawal sesuai yang diharapkan,” Ujar Weni.
Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretatis Bappelitbang, serta pemaparan dari setiap bidang yang disampaikan oleh fasilitator Kecamatan yang terbagi atas 3 kelompok yaitu infrastruktur, ekonomi dan pembangunan serta sosial pemerintahan.
Sumber Prokompim.
Editor : Antoni