Tangsel, jurnalkota.id
Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan sampah. Setelah melakukan banyak pertimbangan, saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan, penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemerintah kota Serang.
Wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan, bahwa nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi salah satu solusi yang akan dimanfaatkan oleh Kota Tangsel. Dari nota kesepakatan itu kerjasama yang akan dilakukan oleh Tangsel dan Serang akan sama-sama dikaji. Kemudian diserahkan kepada anggota dewan untuk dipertimbangkan. Kemudian dengan kerjasama dan kesepakatan yang dilakukan ini, nantinya akan ditentukan teknis pembuangan sampah yang dilakukan oleh Kota Tangsel.
”Sekarang kan kesepakatan dulu, nanti ada tahapan selanjutnya yaitu Perjanjian kerjasama ,” ujar Airin usai menandatangani nota kesepakatan bersama di Le Dian, Serang, Jumat (22/1/2021).
Dia menambahan, saat ini Tangsel masih memanfaatkan TPA Cipeucang sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir. Sementara diketahui bahwa TPA Cipeucang untuk beberapa waktu ke depan sudah tidak bisa menampung sampah Kota Tangerang Selatan.
“Bahwa TPA Cipeacung untuk beberapa tahun kedepan tidak bisa menampung sampah Kota Tangsel,” ungkapnya.
Dengan kerjasama yang akan dilakukan ini, Airin memastikan bahwa bukan hanya Tangsel yang mendapatkan manfaat dari kerjasama ini, melainkan juga dengan Kota Serang. Di mana bisa saling bertukar informasi dan pengelolaan yang dibutuhkan.
“Dari nota kesepakatan ini, bukan cuman Kota Tangsel yang mendapatkan manfaat, melainkan juga Kota Serang,” ujar Airin
Wali kota Serang Syafrudin menjelaskan, Nota Kesepakatan ini nantinya akan dibahas oleh pihaknya dan seluruh OPD terkait. Saat ini, Kota Serang sedang berupaya memanfaatkan beberapa teknologi untuk pengelolaan sampah.
“Nota kesepakan ini akan dibahas seluruh OPD, kita akan memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan sampah,” ungkap Syafrudin
Dia menjelaskan, jika kesepakatan ini berlanjut bukan hanya di bidang pengelolaan sampah saja yang dilakukan. Beberapa item lain yang sudah masuk pertimbangan juga akan dimanfaatkan, sebagai item kerjasama. Namun ditegaskan bahwa ini baru sampai pada kesepakatan bersama.
”Sehingga nanti untuk teknis kerjasamanya belum bisa ditentukan. Jika berlanjut maka akan ada Nota Perjanjian antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, di situlah akan dijelaskan apa-apa saja yang harus dilakukan serta kontribusi apa yang harus di sepakati,” ujar Syafrudin.
Penulis: Joko/Rifqi Drs