Tangerang, jurnalkota.id
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, agar pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 451/1652-Kesra/2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Salat Idul Adha, dan Penyembelihan Hewan Kurban, pada masa pandemi Covid-19.
“Kita sudah mempersiapkan dan sudah berkomunikasi kurang lebih tiga minggu yang lalu dengan MUI dan DMI, agar mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha tak hanya di masjid, tapi juga di mushola, lapangan, dan jalan supaya tidak tersentralisasi,” jelas Walikota didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (27/7/2020).
Tak hanya pelaksanaan Salat Idul Adha, Walikota juga berharap penyembelihan hewan kurban tidak difokuskan dalam satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Arief melanjutkan, pembagian hewan kurban yang sudah dipotong untuk diberikan ke masyarakat diharapkan tidak menggunakan metode lama. Panitian kurban disarankan langsung mengantar hewan kurban ke penerima.
“Tidak hanya dilakukan di masjid tapi juga di mushola-mushola jadi tidak berkumpul atau menggunakan kupon, tapi langsung dibagikan ke rumah-rumah mereka yang berhak menerima,” ucapnya.
Terkait perpanjangan PSBB yang sudah memasuki tahap ketujuh, Walikota meminta masyarakat untuk tidak lengah. Apalagi ditambah dengan penerapan PSBL-RW yang dilaksanakan hingga saat ini, tercatat jumlah wilayah RW zona merah di Kota Tangerang hanya tersisa 5 (lima) RW.
“Status sekarang sudah kuning, reproduction ratenya juga sudah 0,65 dan kami pemerintah masih melakukan Operasi Aman Bersama ditambah PCR secara masif di masyarakat,” tukas Walikota.
Penulis: Heryanto
Editor : Pang