Tanjungpinang, jurnalkota.id
PLH Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP menyampaikan penambahan kasus baru warga yang positif terkonfirmasi Covid19. Hal tersebut disampaikan melalui Pers Rilis yang diedarkan pada, Senin (20/04/2020).
Hasil tersebut diterima berdasarkan pemeriksaan swab dengan metode PCR yang diterima dari BTKL PP Batam, sebagaimana informasi pengambilan swab oleh Tim Gerak Cepat Covid19 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, dalam kegiatan tracing kontak erat kasus informasi nomor 13 yang isinya, terdapat 1 orang anak lelaki umur 8 tahun warga Kota Tanjungpinang Terkonfirmasi “positif dengan kode penderita 21”.
Dalam edaran pers rilisnya PLH Walikota Tanjungpinang tersebut mengatakan bahwa, warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi adalah seorang anak laki-laki dengan inisial “MH” dan berusia 8 Tahun, seorang pelajar di sekolah dasar Tanjungpinang Timur yang saat ini tinggal bersama kakek dan neneknya di Tanjungpinang Kota.
Rahma juga menjelaskan bahwa penderita pernah mengalami demam, dengan gejala batuk dan pilek serta keluhan di perut sejak tanggal 10 April 2020, dan dari hasil Uji Rapid Test yang dilakukan pada tanggal 14 April 2020 oleh Tim TGC Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang didapati hasil “Reaktif”.
“Penderita dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, penderita tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota maupun keluar negeri, dan dari tanggal 14 April hingga saat ini telah dilakukan isolasi mandiri terhadap penderita,” katanya.
Penulis : Antoni
Editor : Ryan Wijaya