Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Lapas Banyuwangi terus mengembangkan fasilitas layanan dalam memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk menghubungi keluarganya. Hal itu dilakukan Lapas Banyuwangi dengan menambah unit warung telekomunikasi (Wartel) Video Call yang tersebar di tiga blok hunian.
Adanya Wartel Video Call tersebut disambut penuh antusias oleh warga binaan. Berdasarkan pantauan di lapangan, wartel yang disediakan oleh Lapas Banyuwangi tersebut tidak pernah sepi.
“Antusiasme warga binaan kami memanfaatkan wartel video call untuk menghubungi keluarga dan kerabatnya sangat tinggi, hal ini terbukti dari ramainya antrian wartel video call yang kami sediakan pada setiap blok,” ujar Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Senin (8/5/2023).
Wahyu menyebut, saat ini perangkat wartel video call berjumlah 18 unit yang tersebar di blok kriminal, blok narkoba dan blok wanita.
“Pada blok kriminal kami sediakan empat perangkat, blok narkoba sembilan perangkat, dan blok wanita sejumlah lima perangkat,” urainya.
Jumlah perangkat tersebut nantinya juga bisa bertambah jika dirasa perangkat yang ada saat ini tidak mampu mengimbangi antusiasme dari warga binaan yang ingin memanfaatkan layanan Wartel Video Call tersebut.
“Kami akan terus memantau antusiasme dari warga binaan, jika antriannya semakin banyak tentu akan kami pertimbangkan untuk dilakukan penambahan perangkat,” ucap Wahyu.
Selain layanan yang berbasis wartel, juga terdapat layanan video call gratis yang bisa dimanfaatkan oleh warga binaan. Saat ini jumlah perangkat video call gratis berjumlah tujuh unit.
“Untuk perangkat video call gratis kami tempatkan di depan Aula Sahardjo, peminatnya juga cukup banyak,” imbuh Wahyu.
Wahyu menambahkan, antusiasme warga binaan terhadap layanan wartel video call maupun layanan video call gratis menunjukkan bahwa di Lapas Banyuwangi sudah tidak ada lagi peredaran handphone.
“Layanan wartel dan video call gratis tersebut juga kami gunakan sebagai indikator untuk menduga ada atau tidaknya peredaran gelap handphone di Lapas Banyuwangi, jika antusiasme warga binaan menurun maka kami dapat menduga bahwa ada peredaran gelap handphone didalam Lapas,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan bahwa ia selalu mengingatkan jajarannya untuk memberantas peredaran gelap handphone maupun narkoba didalam Lapas.
“Jika ada petugas maupun warga binaan yang mengedarkan handphone maupun narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Sama’i