Garut, jurnalkotatoday.com
Warga Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, mempertanyakan pembagian BLT dana desa termin terakhir, hanya diberikan Rp300 ribu. Padahal kata warga, informasinya pembagian BLT dana desa tahap terakhir ini dari bulan Oktober sampai Desember.
“Saya heran kenapa diberikan 300 ribu rupiah, dan kenapa tidak dari pertama pembagian BLT DD. Tahap pertama, kedua dan ketiga diberikan Rp.900.000, ” ucap seorang warga, Ahmad pada media ini di halaman kantor Desa Cibiuk Kidul, Kamis (29/12/2022).
Ahmad mengatakan, jika hal ini tidak jelas, ada kemungkinan warga atau penerima manfaat ini akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Dengan adanya kejadian pembagian BLT DD tak sesuai dengan besarannya, maka kami selaku penerima bantuan itu, akan melaporkannya ke penegak hukum,” katanya
Hal yang sama dikatakan mak Dedeh warga RT 03 RW 03 , Desa Cibiuk Kidul. Ia juga mengaku menerima bantuan sebesar 300.000 rupiah. “
Sementara Ketua BPD Desa Cibiuk Kidul. Aas Ahmad Safi’i juga menilai kebijakan ini di luar aturan yang seharusnya.
Menurut informasi yang diterimanya, pemerintah desa menambah jumlah KPM yang sebelumnya 130 KPM menjadi 390 KPM. Hal itulah yang membuat penerima KPM tidak mendapatkan full tiga bulan. “Saya menanyakan terhadap DPMD intinya tidak bisa artinya kembali kesemula,” katanya. Untuk informasi lebih lanjut diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
H.ujang Slamet/Saepul Zihad