Garut, jurnalkotatoday.com
Warga Kabupaten Garut, HT melaporkan oknum TNI ke Polisi Militer Kodam III Siliwangi (Pomdam II/Siliwangi), Selasa 2 Juli 2024. HT, pengusaha itu melaporkan oknum TNI yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dalam kerjasama usaha dan jual beli kendaraan.
HT membuat laporan pengaduan (Lapdu) kepada penyidik Pomdam III Siliwangi dan sudah menyerahkan berkas-berkas bukti dari kerjasama dan jual beli mobil tersebut.
HT merasa bahagia dan sangat mengapresiasi jajaran Pomdam III Siliwangi, karena menerima kedatangannya dengan baik.”Kita mendapatkan pelayanan yang cepat tanggap dari jajaran penyidik di Pomdam III Siliwangi,” katanya
Dikatakan, para petugas begitu antusias menerima laporan dan memberikan pelayanan yang begitu ramah. “Hal ini tentunya membuktikan bahwa institusi TNI begitu profesional dalam menegakkan aturan dan membuktikan pula bahwa TNI memang benteng negara dan pelindung juga pengayom masyarakat,” ujarnya.
Disebutkan petugas, dalam waktu dekat pihak Pomdam III Siliwangi akan memanggil para saksi yang terkait dalam laporan tersebut. Pihak Pomdam pun siap memanggil oknum TNI berpangkat Letkol tersebut.
Sebelumnya, upaya mediasi sudah dilakukan beberapa kali, namun belum menghasilkan solusi sesuai yang diharapkan.
Penulis: H Ujang Slamet.