Garut, jurnalkotatoday.com
Warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, H. Wawan kembali mengeluh atas lahannya yang belum dilunasi pembeli dan dibangun villa. Namun kali ini ia mengeluhkan adanya dugaan penggalian pasir di lahannya.
Dikatakan H. Wawan, pihaknya mempertanyakan adanya dugaan pengerukan pasir di lahannya untuk membangun villa.
Menurutnya, sekarang urusannya dengan R, dan dirinya meminta agar R melunasi lahannya dan menjelaskan soal dugaan penggalian pasir tersebut.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan apa-apa dari dia, cuma memberikan janji-janji saja untuk meredam di lokasi saja,” ujar Wawan.
Wawan berencana akan menutup tanah lahan itu, selain itu Wawan juga akan melaporkan peri hal dugaan penggalian pasir ilegal kepada aparat hukum.
Sementara Deden, kepercayaan dari R membenarkan bahwa ada penggalian pasir di lahan H.Wawan.
Penulis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad