Warga Kapuk Muara Keluhkan Kali Sodetan Angke Tercemar

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Warga yang bertempat tinggal di sekitar Kali Sodetan Angke, Kapuk Muara, Jakarta Utara berharap agar air kali/sungai yang pernah dimanfaatkan oleh warga tersebut bisa kembali bersih.

Bacaan Lainnya

Warga mengungkapkan, kini mereka tidak bisa memanfaatkan lagi air Kali Sodetan Angke karena kini sudah tercemar berat oleh limbah-limbah buangan yang berasal dari hasil sisa produksi kegiatan usaha-usaha yang berada di sekitar sungai.

“Dulu airnya bagus, bisa buat mandi, cuci piring, cuci baju juga. Tapi setelah ada pabrik bakso, ya begini (hitam pekat) kondisinya,” tutur polos warga setempat yang tidak ingin disebut namanya, kepada Jurnalkota.id, Jumat (06/11/2020).

Warga berharap, Pemda DKI bisa menindak tegas perusahaan-perusahaan yang sembarangan membuang limbahnya ke Kali Sodetan Angke. Sehingga warga dapat memanfaatkan kembali air dari Kali Sodetan Angke.

Pantauan di lokasi, kondisi Kali Sodetan Angke sangat memprihatinkan. Dimana kualitas air Kali Sodetan Angke berwarna hitam pekat dan berminyak.

Tepat di pinggir sungai berdiri sebuah pabrik yang memproduksi bakso. Pabrik tersebut pun memiliki banyak pipa pembuangan yang mengarah ke Kali Sodetan Angke.

Diduga sungai tersebut tercemar oleh aktifitas pabrik bakso yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

Tidak hanya itu, bangunan pabrik bakso tersebut juga berdiri menggunakan sebagian lahan yang seharusnya dijadikan sebagai jalan inspeksi.

Padahal jalan inspeksi adalah salah satu ruang publik untuk masyarakat umum, bukan untuk dikomersilkan.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI, Riza Patria menegaskan bahwa tidak boleh ada bangunan berada di pinggir sungai atau pinggir kali. Harusnya ada satu space pembatas.

“Kalau ada yang melanggar tata ruang, kami akan beri sanksi. Tidak boleh ada bangunan berada di pinggir sungai atau pinggir kali. Harusnya ada satu space (jarak) pembatas,” ujar Riza.

Riza mengatakan, telah memerintahkan seluruh jajaran Pemprov DKI, mulai Wali Kota, Camat dan Lurah untuk mengecek kembali di wilayah masing-masing, khususnya penyalahgunaan daripada tata ruang.

Penulis : Deden Kurniawan

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan