Kepulauan Seribu, jurnalkotatoday.com
Pemandangan kumuh dan tak sedap nampak jelas dibalik cantiknya keindahan alam wisata Pulau Untung Jawa. Hal ini disebabkan dengan adanya “bangkai” Incinerator (Alat pembakar sampah) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan seorang pengunjung di Lokasi wisata tersebut, baru- baru ini. “Jadi kurang nyaman karena ada itu,” katanya.
Informasi yang dihimpun media ini, keberadaan bangkai Incinerator yang berada di tanah milik warga di RT.003 RW. 003 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu DKI Jakarta itu terbengkalai alias tidak beroperasi belasan tahun.
Sejak dibangun pada tahun 2001 mulai beroperasi, namun pada tahun 2010 aktivitas pembakaran sudah mulai terhenti hingga saat ini. Warga menyayangkan bangkai Incinerator tersebut masih tetap dibiarkan teronggok begitu saja, hal ini yang menyebabkan keresahan bagi warga sekitar.
Seorang warga pengguna jalan yang tidak bersedia disebut namanya, saat diwawancari wartawan mengatakan, setiap hari dirinya lewat di tempat itu untuk beraktifitas, keberadaan bangkai alat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Liat aja itu asbesnya udah pada terbang
ketipu angin, cerobong asap yang atas juga dulu pernah roboh waktu angin kencang, saya khawatir kalo menimpa orang yang pas lewat, kan bahaya,” ucapnya, Sabtu (09/11/2024).
Sementara, Lurah Pulau Untung Jawa, Kecamatan Seribu Selatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sidarta, saat ditemui awak media di tengah acara Hajatan Budaya Kepulauan Seribu 2024, beberapa waktu lalu menjelaskan, terkait dengan alat Incinerator tersebut adalah milik Dinas Lingkungan Hidup, bukan milik Kelurahan.
“Maka kalau saya yang disuruh membongkar, ya saya tidak mau, karena barang itu bukan milik saya,” tegasnya.
Ia menambahkan, namun mengenai lahan, jika penggarap lahan ingin menggunakan tanahnya, dirinya mempersilakan. “Ya silakan saja, pemerintah tidak akan mengambil tanah yang digarap oleh warganya, akan tetapi, kalau tidak ada yang garap, pemerintah akan mengambil kembali,” katanya.
Pada kesempatan itu, lurah mengatakan akan cek dulu ke BPN untuk kejelasannya. “kalau tidak ada catatan di atasnya, ya silahkan saja penggarap bersurat langsung ke LH jika ingin menggunakan,” tegasnya.
Kekhawatiran Anggota FKDM
Muchlis selaku anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, kepada wartawan mengatakan, dirinya sudah melaporkan secara lisan kepada Lurah terkait keberadaan alat Incinerator tersebut, sesuai dengan Tupoksinya selaku anggota FKDM, ia pun mengkhawatirkan akan bahaya yang bakal timbul, apabila Incinerator tersebut tetap dibiarkan begitu saja, karena alat itu dipasang sudah lebih dari 20 tahun yang lalu, dan bangunannya pun sudah pada runtuh.
“Di bawahnya kan ada orang LH yang bekerja setiap hari untuk memilah milah sampah dan budidaya magot, saya khawatir kalau nanti roboh lagi dan sampai terjadi jatuh korban,” ungkapnya, (09/11/2024).
Ia melanjutkan, menurut keterangan warga, dulu cerobong asap sebelah atas sudah pernah ada yang roboh saat Musim Barat, maka kalau tidak segera ditangani jelas sangat membahayakan. “Saya sudah berkoordinasi dan sudah melaporkan temuan ini kepada FKDM tingkat Kabupaten, Alhamdulillah menjadi atensi dan sudah bersurat ke Lurah,” jelasnya
Penulis. : FADIL