Depok, jurnalkota.online
Warga sekitar dan sejumlah pengguna jalan lingkar Cilangkap Banjaran Pucung yang berada di Kecamatan Tapos, mengeluhkan pekerjaan pengerukan drainase yang sedang berlangsung, mulai tanggal 22 November 2021. Pasalnya, pada lokasi pekerjaan tidak terpasang papan pemberitahuan atau rambu-rambu proyek.
Sampai berita ini diturunkan rambu-rambu “Hati-Hati” belum juga terlihat di lokasi proyek.
Tidak hanya itu, proyek yang dikerjakan oleh PT. Octos Graha itu, tidak langsung membersihkan sisa pengerukan drainase, sehingga mengakibatkan banyaknya debu yang berterbangan. Selain mengganggu penglihatan juga dapat menggangu kesehatan para pengguna jalan.
“Jika turun hujan membuat jalan menjadi kotor dan licin, dikarenakan tumpukan tanahnya bisa membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara motor,” ungkap warga sekitar yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Anggaran proyek tersebut sebesar Rp 292.363.171,36 (75% dari HPS).
Tim dari media Jurnal Kota yang berada di lokasi pekerjaan, mencoba melakukan konfirmasi kepada mandor dan konsultan pengawas proyek
yang dikerjakan oleh Jasa Konsultan Supervisi PT. Daffa Cakra Mulia itu, belum bisa ditemukan.
Ada berapa pekerja di lapangan, tidak bersedia memberikan komentar,
terkait pekerjaan pengerukan drainase tersebut, Kamis (25/11/2021).
Menurut warga lainnya, semestinya rekanan pelaksana pekerjaan tersebut harus sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan syarat-syarat yang dibuat oleh perencana.
“Pelaksana proyek harus menjalankan pekerjaan sesuai dengan daftar kuantitas, kualitas dan harga, seperti item biaya penerapan sistem manajemen Keselamatan terhadap para pekerja, dan juga untuk orang lain, konstruksi yaitu adanya rambu-rambu proyek, bendera K3 dan lain-lain terkait pengendaian resiko K3,” katanya.
Warga juga berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok, agar segera memonitor seluruh pekerjaan yang ada di Kota Depok, terutama pekerjaan yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan mengevaluasi kinerja rekanan yang tidak patuh pada aturan yang berlaku. Untuk informasi lebih jauh, media ini terus berupaya ke pihak terkait. AHP