Banyuwangi jurnalkotatoday com
Kenyamanan warga kembali diusik atas tindakan sejumlah oknum yang diduga melakukan tindakan perjudian Sabung Ayam di Desa Aliyan Kec. Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
Menurut seorang warga, A mengatakan kepada wartawan Jurnalkotatoday bahwa
hampir setiap hari banyak orang berkumpul di daerah Gumuk atau di tengah persawahan, tepatnya di Desa Aliyan di wilayah hukum Polsek Rogojampi.
“Padahal pemerintah berusaha memotong rantai penularan Covid yang ada di Banyuwangi. Namun di sana ada kerumunan orang. Mereka diduga melakukan Sabung Ayam,” katanya, Selasa (12 / 4 / 2022).
Menurut warga lainnya, M keberadaan orang-orang yang kumpul-kumpul tersebut Yang diduga melakukan Sabung Ayam meresahkan warga sekitar. Sabung ayam LAN melanggar hukum, diharapkan penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.
Informasi di lapangan, pihak berwajib sudah pernah menertibkan Perjudian Sabung Ayam di tempat tersebut beberapa waktu lalu, namun kini kembali marak. Untuk Informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak tetkait. (Tim)