Warga Pertanyakan IMB Gudang di Semper Jakut

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Bangunan gudang dibangun Jalan Kebon Baru Gang 3 Blok R RT 005 RW 008 No. 27 Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembangunan fisik gudang tersebut berjalan mulus dan tidak tersentuh aparat terkait.

Bacaan Lainnya

Bangunan Gudang tersebut saat ini sudah memasuki finishing dan hampir selesai di kerjakan.

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi menyebutkan, bangunan berkonstruksi baja yang akan digunakan gudang besi  itu, tidak bisa mengurus IMB-nya lantaran lokasi bangunan tersebut tidak bisa keluar izinnya.

“Informasinya, belum tersentuh petugas,” kata Saipul, warga sekitar. Namun Saipul merasa heran, sebab tak bisa keluar izin, pekerjaan diteruskan.

“Sudah tau itu ga ada izin, kok bisa berdiri gudang lagi. Di mana ketegasan petugas terkait, yakni Sudin Citata,” ujarnya di Semper, baru-baru ini.

Dikatakannya, seharusnya kalau melanggar, Sudin Citata Jakarta Utara melakukan tindakan. “Bongkar, jangan tindakan pembongkaran, tebang pilih,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Herman warga Semper, bangunan itu berdiri sudah lama sekitar 1 Bulan lebih, dan dikabarkan pemiliknya adalah Pengusaha Logam

“Bangunan sudah keliatan jelas tanpa IMB, tapi masih saja dibiarkan, harusnya ditindak tegas oleh petugas,” ungkapnya. Untuk kepentingan informasi, media ini terus berupaya konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Napoleon/Deden

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan