Garut, jurnalkotatiday.com
Warga Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut mempertanyakan pembangunan septic tank di Kampung Paledang tersebut. Pasalnya, dinilai jarak antara septic tank dengan sumur warga sangat dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi rembesan.
“Warga khawatir kotoran dari septic tank merembes ke sumur warga yang selama ini dijadikan untuk sumber air minum. “Maka kami menuntut agar septic tank tersebut ditutup,” ujar salah satu warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Disebutkan, ia sangat menyayangkan, pembangunan yang dilakukan oleh Kades Jati itu diduga secara asal-asalan. Warga pun tidak dilibatkan dalam pembangunan tersebut. Bahkan terkesan asal menerapkan anggaran saja. Masalah anggaran juga Dipertanyakan. Dinilai anggarannya cukup besar.
“Anggaran 30 jutaan, tapi pembangunannya seperti itu. Saya rasa dana yang diperlukan di bawah 10 juta kalau melihat pembangunan seperti itu,” ujar warga tersebut.
Ketika hal hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Jati, Drs.Agus Salim, termasuk kekhawatiran dampak kesehatan, menurut Kades, pihaknya telah menyampaikan ke pihak Puskesmas, dan ke depannya tidak ada dampaknya. Dan menyangkut anggaran, Kades mengakui besarnya Rp. 30 juta, pembuatan septic tank dan MCK-nya.
Kades juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan musyawarah dengan masyarakat ketika ingin membangun septic tank tersebut.
“Bahkan berkal-kali,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Ketika ditanyakan, jika ada warga yang tidak setuju atas pembangunan septic tank, Kades menjawab, boleh. “Tidak setuju boleh, tidak apa-apa,” ujarnya.
Sedangkan terkait kepantasan biaya sebesar Rp.30 juta untuk pembangunan septic tank dan MCK, Kades menjelaskan, kalau dari hitung-hitungan, dirinya bukan ahli hitung RAB. “Yah, mungkinlah ada lebihnya, untuk PPH-nya, itu ada,” katanya.
Kades juga menyebutkan, bahwa pembangunan septic tank dan MCK itu berasal dari dana desa. Ini merupakan program yang baik untuk memutus kebiasaan warga buang air besar sembarangan.
“Hal ini juga menjadi program Bupati Garut untuk mencapai desa yang ODF atau desa yang bebas buang air besar sembarangan.
Karena selama ini warga buang air besar di kolam-kolam ikan. Hal ini tentunya sangat buruk terhadap kesehatan. Maka dari itu diputuskan membangun septic tank di lokasi itu,” katanya.
Penulisan: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad