Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id
Proyek di Jalan Raya Serang Km 32 desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tanpa pengawasan dan tanpa papan proyek, sehingga warga pertanyakan kegiatan tersebut.
Bagas, salah seorang warga mengatakan kepada awak media, proyek di pinggir jalan raya tersebut tidak diketahui warga Sumur Bandung. Mereka tidak tahu dari mana, apakah kegiatan desa atau kegiatan provinsi, karena tidak ada papan proyek, dan juga tidak ada pengawasan dari pihak terkait.
“Kami sebagai warga berhak tau proyek tersebut kegiatan dari mana, dan berapa volumenya, karena segala bentuk proyek pemerintah dibiayai oleh uang negara yang di hasilkan dari uang pajak warga negara Indonesia, jadi saya berharap ada kejelasan dari pihak tegasnya,” tegas Bagas. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis : Agi/Rusli/Agi