Jakarta, jurnalkota.id
Polres Kepulauan Seribu dan jajarannya hari ini melakukan kegiatan imbauan protokol kesehatan dan membagikan 2.100 masker medis secara gratis kepada warga di Pulau Seribu, dalam rangka mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19, Senin (31/05/2021).
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian melalui Kasat Binmas, IPTU Abdul Kadir mengatakan, bahwa pihaknya bersama Polsek jajaran membagikan masker medis gratis di delapan pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu.
Masker medis dibagikan secara gratis bersamaan dengan kegiatan imbauan protokol kesehatan, terkait penggunaaan masker yang baik dan benar.
“Kami bersama Polsek jajaran membagikan masker medis secara door to door untuk menghindari kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Abdul Kadir.
Tercatat, dari 2.100 masker medis yang dibagikan, Polres Kepulauan Seribu membagikan 100 pcs, sementara Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan 1.000 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 1.000 pcs.
“Kegiatan ini dilakukan setiap hari dalam program Jakarta Bermasker, sebagai upaya mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Reporter : Amin Hidayat/HRS