Jakarta, jurnalkotatoday.com
Berbagai problem menerpa kehidupan sehari-hari bagi warga Rusun Marunda yang segera di relokasi ke Rusunawa Nagrak. Relokasi warga Klauster C 1 sampai Kaluster C 5 Rusun Marunda akan dilakukan, mengingat gedung tersebut sudah tidak layak huni.
Menurut keterangan Jana Didi selaku ketua RW 12 di Rusun Marunda mengutarakan, saat ini warga saya dari UPRS II Kaluster C sudah ada kurang lebih 25 KK yang sudah pindah ke rusun Nagrak, tetapi mereka belum bisa menempati unit, karena terkendala proses administrasi surat perjanjian kontrak unit. Mereka sudah buka rekening agar bisa bayar listrik dan lain-lain.
“Saya selaku tokoh masyarakat menghimbau kepada dinas perumahan agar lebih bijak melaksanakan relokasi ini. Tentu warga juga bukan kapasitas menolak relokasi, tapi harus lebih bijak merealisasikan relokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Dampak dari relokasi ini tentu harus dipikirkan oleh dinas terkait, termasuk penghasilan sehari- hari oleh warga. “Warga saya ini banyak yang mencari nafkah berdagang di lokasi Rusun Marunda, kalau pindah ke Rusunawa Nagrak bagaimana,” ujar Jana Didi.
Ditempat terpisah, Uye Yayat Damiyanti Kepala Unit Pengelola Rusun II (KA UPRS II) Marunda mengatakan, relokasi ini sudah lama disosialisasikan agar segera kelengkapan administrasi dilengkapi, agar tidak terkendala admistrasi perjanjian kontrak unit di Rusun Nagrak termasuk buka rekening untuk transaksi pembayaran termasuk PLN dan AIR. Tetapi karena lambatnya respon warga sehingga terkendala setelah relokasi dilakukan.
“Relokasi dilakukan ke UPRS III Nagrak, kita selaku pengelola UPRS II Marunda harus mematikan data SIRUKIM di Rusun Marunda. Walaupun begitu, kita terus lakukan koordinasi dengan Rusun Nagrak kendala yang di alami warga relokasi bisa di kondisikan,” pungkasnya
Penulis: Deden