Jakarta, jurnalkota.id
Warga RW 12 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebun Jeruk, protes keras terhadap bangunan yang berdiri di RW 10 akan diperuntukkan untuk Mini Market, yakni Alfamart ataupun Indomaret. Protes warga tersebut terhadap pembangunan yang akan diperuntukkan terhadap Alfamart/Indomaret, karena dinilai akan berefek samping terhadap perekonomian para pedagang kecil yang ada di sekitar wilayah tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat setempat saat ditemui di rumahnya, K Siregar mengatakan, tentang adanya dugaan pembangunan Alfamart/Indomaret di wilayah RT 02/ RW. 10, memang RW 10 dan RW 12, hanya berbatasan dengan jalan Duri Mas Raya, efeknya terhadap para pedagang yang ada di lokasi tersebut dinilai sangat fatal bagi pedagang kecil, seperti yang terjadi di tempat lain, sehingga barang dagangan mereka banyak yang kaladuarsa.
“Saya banyak bertanya sama teman- teman para pedagang kecil yang sudah dikelilingi oleh Alfamart/Indomaret, mengenai penjualan barang dagangan mereka, sangat miris perasaan, karena barang dagangan mereka banyak kaladuarsa karena tidak laku, sehingga terbuang. Maka dari situ kami berpikir kalau itu sampai berdiri habis semua para pedagang kecil di daerah ini,” ungkapnya, Kamis (18/3/21)
K. Siregar menambahkan, warga di sini sudah menyampaikan surat protes terhadap Wali Kota, baik Citata, Camat Kebun Jeruk, Pihak UMKM, Lurah Duri Kepa, sebagai bentuk protes warga terhadap bangunan tersebut. Surat pertama dan kedua belum ada reaksi. Sampai surat ketiga baru bangunan itu disegel oleh Citata Jakarta Barat.
“Sebenarnya bagi warga di sini tidak masalah, kalau, memang bisa dibangun sesuai aturan yang berlaku. Kami warga di sini sudah mengirim surat sampai tiga kali terhadap instansi yang bersangkutan di wilayah Jakarta Barat, baru surat ketiga bangunan itu disegel oleh pihak Citata Jakarta Barat. Kami warga meminta jalankan sesuia aturan yang berlaku terhadap pembangunan tersebut,” lanjutnya
Lurah Duri Kepa Marhali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis ( 18/3/21) mengatakan, surat warga memang benar ada tentang penolakan terhadap pembangunan Alfamart/ Indomaret dan memang ada sampai beberapa kali sampai di kantornya, dan itu sudah dirapatkan di Kecamatan Kebun jeruk sama Citata.
“Saya sudah terima surat dari warga tentang penolakan terhadap pembangunan tersebut, dan saya sudah pernah diundang rapat oleh Citata Kecamatan Kebun jeruk mengenai surat tersebut, dan kesimpulan pada saat rapat tersebut sama Citata kita kembalikan sesuai aturan,” ujarnya saat di kantor, Kamis (18/3/21).
Lurah Mahrali menambahkan, memang bangunan itu berdiri di wilayah RW 10. Tapi, RW 10 sama RW 12, namun berbatasan dengan jalan, jelas efeknya itu sama warga RW 12. “Atas dasar protes warga tersebut, saya panggil RW 10, kalau penjelasan dari RW 10 warga sudah setuju, tapi saya bertanya apakah dirapatkan sama warga, Jawaban RW tidak.
“Saya sudah panggil RW 10, menurut RW 10 tidak dirapatkan sama warga setempat, seharusnya RW itu undang warga setempat dan warga yang berdekatan pada lokasi tersebut, sosialisasi akan dibagun di lokasi Alfa mart, jangan karena berada dilokasinya sendiri tapi tidak memikirkan warga sebelah, kalau itu dirapatkan akan mendapatkan keputusan bersama sesama warga, kalaupun dibangun tidak akan ada protes dari warga karena keputusan bersama,” ungkapnya.
Penulis : Haris/Awal