Kab.Tangerang, jurnalkotatoday.com
Warung dibongkar di Desa Karet Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang karena diduga menjual obat-obatan golongan G yang bisa merusak generasi anak bangsa, Sabtu (6/2/2026).
Pembongkaran dihadiri Kades Karet, Mudi, Kapolsek Sepatan AKP Pahyani, SHkl, Kanit Reskrim lpda Tri, Binamas Fesa Karet, Iptu Haerul S, Babinsa Desa Karet, Serka Eenjon Sudarajat, Samsudin Bou, BPD Desa Karet, Muhdi Ketua RT 004, RW 00, tokoh masyarakat Kp. Teritih Desa Karet, H Mahmud, Ketua Pemuda Kp. Teritih Desa Karet, M. Yusuf .
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH saat diwawancarai mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang tanpa resep dokter di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang,” katanya kepada Jurnalkotatoday di lokasi.
Pada kesempatan itu dia mengajak semua pihak untuk membasmi peredaran obat-obatan terlarang bersama Tiga Pilar, yakni dari pemerintah, TNI dan Polri. Dikatakan, pembongkaran warung berjalan lancar dan terkandali. Anen S

