Jurnal kota, Jakarta Pusat – Waspada!!!, petugas PLN gadungan spesialis garong berpura-pura mengecek kabel warga 4 (empat) orang pelaku berinisial JF als PND, S.R als EN, R. A. als J, dan M. S. als DG, terciduk polisi pada saat mengecek diwilayah Kampung Bali 1 RT. 05/07 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Minggu, (9/2/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, S.I.K. membenarkan pada saat jumpa pers, selanjutnya modus operadi para tersangka berpura-pura sebagai petugas dari PLN yang akan mengecek kabel di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Kampung Bali 1 RT.05/07, Tanah Abang, Jakpus.
“Untuk melancarkan aksinya salah satu petugas PLN gadungan mengajak ngobrol korban yang sudah lansia (lanjut usia/red), lalu tersangka JF alias PND masuk ke dalam kamar rumah korban setelah itu membongkar lemari juga laci dengan menggunakan obeng sambung lalu mengambil barang berharga yang ada di dalam laci tersebut,” kata Heru kepada wartawan di Kampung Bali 1, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis, (13/2/2020).
Para komplotan pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp 10 juta dan 2000 Ringgit Malaysia yang berada di dalam kamar korban.
Menurut pengakuannya para pelaku, sudah enam kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus yang sama dibeberapa wilayah, tegas Heru
Kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tamu yang belum dikenal dan jangan mudah percaya begitu saja walau orang tersebut mengaku dan mengatas namakan PLN maupun Instansi manapun, himbaunya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam 7 (tujuh) tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP. (Nvd)