Jakarta, Jurnalkotatoday.com
Ratusan wisatawan yang tiba di Kepulauan Seribu Utara, wajib scan barcode PeduliLindungi dan menerapkan aturan protokol kesehatan.
Aturan tersebut dilakukan Polsek Kepulauan Seribu Utara, di 4 Dermaga Kedatangan Pulau Pemukiman, Sabtu (16/4/22).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Semua wisatawan setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Asep.
Kapolsek menjelaskan, bahwa wisatawan yang datang hari ini sejumlah 250 orang, yang menggunakan 8 kapal angkut penumpang.
“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 saat ini nihil, namun kita terus waspada dengan melakukan berbagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu,” ujarnya.