Jakarta, jurnalkotatoday. com
Rustiyana Sembiring SPd. Guru PPPK SDN 101990 Bangun Purba bersama kakak Kandung Mulianta Sembiring meminta perlindungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed atas pemutusan hubungan kerja yang dialaminya bersama Guru PPPK lainnya.
Untuk itu mereka mendatangi Gedung Kemendikbud dan diterima oleh Staf Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga (Ditjen GTK), dan diterima Diah dan Doni di lantai 5 Gendung C Kemendikbud Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Rustiayana Sembiring, S.Pd mengatakan, bahwa di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, sebanyak 14 guru PPPK Deli Serdang Sumatera Utara mengalami pemutusan hubungan perjanjian kerja guru PPPK.
Dalam pertemuan tersebut, Tim GTK Kemendikbud, Diah dan Roni mengatakan, bahwa Dirjen GTK Prof Nunu sedang ada acara di gedung D Kemendikbud.
“Kami terima dan kami rekam lalu kami serahkan ini kepada Dirjen GTK Prof Nunu sebagai permintaannya untuk dikaji, semoga permasalahan ini dapat membawa perubahan 14 guru PPPK Deli Serdang Sumatera Utara,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mulianta Sembiring, kakak Rustiayana mengatakan, bahwa ia meminta perlindungan kepada Mendikbud Abdul Mu’ti dan Dirjen GTK Prof Nunu untuk kembalikan 14 guru PPPK. “Termasuk adik kami Rustiayana Sembiring dalam perpanjang kontrak kerja guru PPPK Deli Serdang tahun 2025, sebagai lembaga yang mewadahi pendidikan Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sudah berusaha di Deli Serdang, baik kepada Bupati Deli Serdang, Dedi Maswardy dan DPRD Deli Serdang Sumatera Utara untuk membatalkan Pemutusan hubungan kerja 14 guru PPPK Deli Serdang Sumatera Utara. Namun putusannya tetap pada PHK 14 guru PPPK.
Staf GTK Kemendikbud Roni dan Diah setelah mendengarkan permasalahan yang dihadapi 14 guru PPPK Deli Serdang. Diah meminta kepada Rustiayana untuk melengkapi dukumen dukumen pendukung dan prolog bahwa 14 guru PPPK Deli Serdang berhak ikut perpanjang kontrak guru PPPK Deli Serdang Sumatera Utara tahun 2025. Beny

