Bintan, jurnalkota.id
150 jajaran Personil Polres Bintan melakukan Uji Rapid Test di ruang Aula Polres Bintan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu, (6/5/20).
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif institusi Polri terkhusus Polres Bintan dalam mencegah penyebaran Covid-19, pasca ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh Pemerintah.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.I.K, MM, menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula Polres Bintan, yang bekerjasama dengan Tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
“Uji Rapid test dilaksanakan secara bertahap pada hari ini Rabu, hari Jumat dan hari Senin yang diikuti masing-masing tahap sebanyak 50 personil, hal ini kami lakukan sesuai dengan ajuran pemerintah melakukan physical Distancing dan juga untuk mengecek kesehatan setiap personil Polres Bintan apakah ada yang terinfeksi Covid-19 atau tidak, dengan melakukan uji Rapid test, hasilnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,” tambahnya.
Senada dengan Kapolres, Dr. Gama AF Isnaini Sp.A, MSc mengatakan, bahwa ia bersama tim medis melakukan uji Rapid test di Polres Bintan. “Hari ini kami akan melakukan uji Rapid test dengan pesertanya dari Personil Polres Bintan yang sebelumnya telah dilakukan pendataan sesuai dengan identitas di KTA,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, apabila yang bersangkutan ternyata hasilnya reaktif dan nanti hasilnya ada yang reaktif akan disampaikan kepada Pihak Polres Bintan untuk segera dilakukan uji Swab.
Penulis : Antoni
Editor : Ryan