Tanjungpinang, jurnalkota.id
Sebanyak 80 Personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengecekan tes urine secara acak di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Jl. Ahmad Yani, Km 5, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/03/2021).
Pelaksanaan pengecekan tes urine dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H.,S.I.K. bersama dengan Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, S.H. S.I.K. dan Kasi Propam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya, S.Sos,. M.Si.
AKBP Fernando menjelaskan pengecekan atau test urine tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan Insititusi Pengguna Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karsa Kota Tanjungpinang.
AKBP Fernando juga menuturkan, Polres Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang. Karena kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main, mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai di berbagai kalangan,” tegas AKBP Fernando.
AKBP Fernando juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri yang mengirim instruksi melalui surat telegram sekaligus untuk melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang terindikasi menggunakan narkoba.
Hasilnya, sebanyak 80 anggota Polres Tanjungpinang yang mengikuti tes urine negatif menggunakan narkotika jenis apa pun. “Hasilnya, keseluruhan pemeriksaan tes urine negatif,” pungkas AKBP Fernando.
Penulis : Antoni
Editor : Pang