Serang, jurnal kota.id
Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kapolsek Kragilan Polres Serang, AKP Dadi Permana Putra beserta personelnya melakukan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Kragilan agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta menggunakan masker.
Dalam sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kragilan, Kapolsek beserta jajarannya menyisir pasar tradisional Kragilan, pengguna Jalan Raya Serang Jakarta, serta pusat keramaian lainnya.
Kapolsek Kragilan, AKP Dadi Perdana Putra, menuturkan, hal ini dilakukan untuk menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sekaligus sosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, agar masyarakat peduli akan pandemi Covid-19 ini masih ada.
“Selain melakukan sosialisasi dan himbauan, kami jajaran Polsek Kragilan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat,” ujarnya, saat ditemui di lokasi, Selasa (8/9/20).
Dadi menambahkan, sesuai anjuran pemerintah dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yakini dengan 3 M, memakai masker dan mencuci tangan.
“Kami berharap dengan adanya himbauan dan sosialisasi masyarakat dapat menaati protokol kesehatan, dengan mencuci tangan menggunakan sabun, hand sanitizer dan menjaga jarak. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar AKP Dadi Perdana Putra.
Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom