BPJS Kesehatan Cab. Banyuwangi Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers

Primaderma Skincare

Banyuwangi, jurnalkotatoday.com

Bertempat di Balesaji Kedayunan Kec. Kabat Kabupaten Banyuwangi, Kamis (8/12/2022) Badan Penyelenggara Jaminan sosial Kesehatan Banyuwangi (BPJS Kesehatan ) menggeber Media Gathering bersama kalangan insan pers di Banyuwangi. Acara di geber dari pukul 10.00 Wib hingga 12.00 WIB, hadir dalam Media Gathering Kepala BPJS Kesehatan Cab Banyuwangi, Wahyu Santoso serta perwakilan BPJS Kesehatan Cab Bondowoso .

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kacab BPJS Kesehatan Banyuwangi mengharap kepada media adanya keseimbangan pemberitaan terlebih menyangkut BPJS Kesehatan terutama Cabang Banyuwangi. “Terima kasih kepada kawan-kawan media atas kehadirannya dalam kesempatan hari ini dan kami berharap dengan Gathering hari ini menambah keakraban sehingga melahirkan keseimbangan dalam pemberitaan,“ ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cab Banyuwangi , Wahyu Santoso di Ballroom Balesaji, Kamis(8/12/2022).

Dikatakan, melalui media gathering inilah kami menyampaikan beberapa program BPJS Kesehatan sambung Wahyu.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan mengetengahkan sejumlah programnya di mana pemaparan program di bagi menjadi 3 sesi.

Sesi pertama pemaparan Skrining Riwayat Kesehatan di sampaikan Ida Ayu Chandra Dewi Staf Promo Preventif , Sesi kedua program REHAB ( Rencana Pembayaran Iuran Bertahap ) oleh Wasila Rukhiya staf penagihan dan Keuangan, serta sesi ketiga sosialisasi JKN KIS di sampaikan Luh Aris Ariendeni supervisor front liner.

Dalam Sesi Pertama itu memaparkan keberadaan Skrining Riwayat Kesehatan dasar nya adalah UU No 40/2004 tentang SJSN pada pasal 22 ayat 1 dan Pepres no 82 th 2018 tentang jaminan kesehatan pada pasal 48 ayat 1, serta peraturan BPJS kesehatan RI . Definisi Skrining Riwayat Kesehatan adalah pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri , keluarga dan pola makanan mengantisipasi penyakit DM. (Diabate Melitus), Jantung koroner, Ginjal, Hipertensi. Skrining riwayat kesehatan di buat ala kuisioner melalui aplikasi JKN atau Website BPJS Kesehatan dan kebijakan ini bersifat wajib bagi pendaftar untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebelum mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Silahkan klik JKN KIS , lalu isi formulir,” kata Dayu Candra.

Pada sesi kedua itu membahas tentang Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) sama halnya program cicilan untuk tunggak an peserta BPJS Kesehatan dan di teruskan sesi ketiga materi nya tentang sosialisasi JKN – KIS serta memaparkan tentang tujuan dan penting nya menjadi peserta BPJS Kesehatan di antara nya perlindungan untuk masyarakat Indonesia khusus nya keluarga , Gotong royong (sharing) artinya peserta terbantu dengan Peserta lainnya, patuh (compliance).

Penulis: Anwar/Made

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan