Kab.Tangerang, jurnalkota.id
Sosialisasi Program Kerja Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Banten dengan Pemerintah Desa Karang Anyar dilaksanakan di Jalan Ir.Sutami, Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/06/2021).
Dalam kesempatan ini Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Banten, Argo Bani Putra menjelaskan beberapa poin Ketetapan Resolusi DKR Nasional, di antaranya, DKR Nasional menentang dan menolak semua rumah sakit dan puskesmas mempersulit pelayanan kesehatan untuk rakyat. “Kami berharap tidak ada diskriminasi pada rakyat hanya karena orang miskin lalu rumah sakit mempersulit pelayanan nya,” ujar Argo.
Argo melanjutkan, jika Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) untuk rakyat harus gratis di seluruh puskesmas atau rumah sakit, sesuai dengan UU nomor 44 Th.2009 tentang rumah sakit, baik untuk jaminan BPJS-KIS atau Jamkesmas dan Jamkesda.
DKR Nasional menentang dan menolak semua kebijakan pemerintah yang membuat pelayanan kesehatan di rumah sakit semakin jauh dari kebutuhan masyarakat, yang diamanatkan oleh UUD 1945, UU Kesehatan dan UU Rumah sakit.
Dia juga mengajak kepada masyarakat luas untuk menjadi pelopor pembangunan dan pembentukan RT/RW Siaga di setiap daerah. “RT/RW Siaga adalah salah satu program DKR yang bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana atau wabah penyakit yang datang, menjalin komunikasi, saling peduli, gotong royong di lingkungan RT/ RW yang diharapkan bisa menjadi solusi dari masalah yang terjadi, terutama saat Pendemi Covid 19 saat ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala desa karang Anyar Suhendri mengatakan jika dirinya telah merasakan manfaat dengan adanya DKR. ” Waktu itu salah satu warga saya mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit, dengan berbagai alasan pasien ditolak. Hampir putus asa, alhamdulillah setelah mendapatkan bantuan advokasi dari anggota DKR, warga saya yang sakit langsung ditangani pihak rumah sakit,” katanya.
Suhendri juga berharap agar DKR bisa terbentuk di setiap tingkat Kecamatan bahkan tingkat Desa, supaya warga lebih mudah untuk mengadu terkait permasalahan rumah sakit atau kesehatan. “Semoga DKR bisa terus eksis untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat, dan juga memastikan rumah sakit menjalankan fungsinya sesuai UU yang berlaku,” ungkapnya.
Penulis : Firli