Kab.Tangerang, jurnalkotatoday.com
Dugaan Keterlibatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dalam Politik Praktis menjelang Pemilihan Umum Calon legislatif, dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 masih terjadi di beberapa tempat, dan tidak terkecuali di Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Menanggapi hal tersebut Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Kecamatan Rajeg, Nunung Ismadi mengatakan, bahwa seharusnya Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) agar menjalankan tugas sesuai aturan yang ada tanpa terlibat dalam Politik Praktis.
Nunung Ismadi mengungkapkan, bahwa seharusnya peraturan yang sudah ada diawasi pelaksanaannya oleh pihak terkait, dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
“Seharusnya peraturan dijalankan dan diawasi oleh pihak terkait,” ujar Nunung saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/01/2024).
Dia juga berharap kepada pihak yang mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi dan segera merespon aduan dari masyarakat, sehingga tercipta iklim Pemilu yang sehat dengan prinsip Langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan Jujur adil (Jurdil).
“Kepada pihak yang mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya.
Penulis: Firli