DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

Primaderma Skincare

Karawang, jurnalkotatday.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat sidang Paripurna, dengan 3 agenda, bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Jum’at (2/05/2025).

Bacaan Lainnya

Agenda antara lain : 1). Persetujuan Laporan
Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.  2). Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang pencabutan 25 ( dua puluh lima) Peraturan Daerah.  3). Pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang
2024/ 2025.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin SH,.MH didampingi Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S E., dan Wakil Bupati H. Maslani serta para Wakil Ketua DPRD.

Hadir dalam rapat paripurna Sekretaris Daerah, Asep Aang Rahmatullah, S, Sttp. Unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala OPD, Kaban dan Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, pimpinan perusahaan swasta, BUMN, BUMD, Tokoh masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutan sekaligus memberikan laporannya pertanggungjawaban menyampaikan LKPJ merupakan bentuk kewajiban konstitusional Kepala Daerah untuk penyampaian laporan atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini tentunya hanya sebatas laporan administratif, tetapi juga hal ini menjadi bentuk pertanggungjawaban moral kami kepada masyarakat Kabupaten Karawang, masyarakat yang telah memberikan amanah untuk mengemban tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik”, katanya.

Sebelum menutup rapat paripurna Ketua DPRD Kabupaten Karawang mengucapkan selamat menjalankan Reses bagi semua anggota DPRD di setiap Daerah pemilihan masing-masing, dengan tidak mengurangi hasil yang maksimal. Heri

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan