Jurnal Kota, Jakarta – Aksi kemanusiaan ‘We need Justice For Ansel’ berlangsung di depan Istana Negara RI Jalan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat. Aksi dari berbagai Organisasi diantaranya, Garda NTT, Koresta, TPDI, IMEJ, AMNTT, AMNTT Pamulang, Asosiasi Advokat NTT, PMMJ, Batu UBK, KOMPAK, KALIMALANG, GIJ, SOLMET, PRN, dan Masyarakat NTT, Sabtu, (29/02/2020).
Ratusan peserta aksi kemanusiaan dari masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan berbagai elemen ini menyampaikan, bahwa telah terjadi ketimpangan hukum dihadapan kita. Sehingga rasa kemanusiaan dan keadilan dirobek oleh kekuatan dan kepentingan sekelompok kaum borjuis.
Diketahui pada tanggal 21 Februari 2020 Polisi Daerah (Polda) NTT mengumumkan Penghentian Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan alm. Anselmus Wora seorang ASN pada dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Provinsi NTT, yang ditemukan tewas secara tidak wajar, diduga dibunuh pada tanggal 31 Oktober 2019.
Koordinator aksi Garda NTT, Ebiet yang didampingi Pengacara Garda NTT, San mengungkapkan, “Satu Minggu ke depan untuk melakukan koordinasi ke pihak Mabes Polri terkait kasus kemanusiaan ini,” ucap Ebiet.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa aksi sekarang adalah aksi seruan kemanusiaan yang dilakukan Garda NTT dan dari berbagai elemen organisasi NTT.
“Sudah semua instansi kami surati agar mengetahui hal ini, dikarenakan keadilan itu akan nyata. Ini masalah kemanusiaan, jika kita diam maka persoalan ini akan tenggelam,” ungkap San di lokasi aksi.
Pengacara Garda NTT, San berharap keadilan dan kebenaran akan terungkap. Dengan aksi yang dilakukan pada hari Sabtu ini, kami melakukan aksi seruan kemanusiaan.
“Penegak hukum tidak punya hati nurani dan pemerintah buta hati,” tegas San dalam orasinya di depan Istana Negara RI Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
“Atas dasar kejanggalan-kejanggalan ini, kami mendesak beberapa tuntutan,” :
1. Meminta Mabes Polri membuka kembali kasus kematian Ansel Wora yang dihentikan Polda NTT karena kasus ini benar-benar melukai rasa keadilan masyarakat NTT.
2. Meminta Mabes Polri mencopot Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin dan Kapolda NTT Irjen Pol H. Hamidin karena tidak mampu menuntaskan kasus ini. Bahkan yang bersangkutan diduga berkolaborasi dengan kelompok tertentu untuk menutup kasus ini.
3. Meminta Presiden Joko Widodo memberi atensi khusus terkait kasus kematian alm. Ansel Wora dan kasus-kasus hukum lain yang merobek rasa keadilan masyarakat NTT selama ini.(Nvd/Red)