Gelar Aksi Damai, Wartawan Garut Tegas Tolak Revis  RUU Penyiaran

Primaderma Skincare

Garut,  jurnalkotatoday.com

Beredarnya berita  terkait  Revisi RUU  Penyiaran,  jurnalis se-Indonesia melakukan  penolakan secara serempak di wilayah  masing-masing dengan melakukan unjuk rasa.

Bacaan Lainnya

Gerakan perlawanan terhadap RUU Penyiaran tersebut dilakukan berbagai organisasi insan pers. Seperti yang dilakukan  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia  (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan  RUU) Penyiaran tersebut.

Ketua IJTI Korda Garut, Wildan Fadilah, menegaskan,  bahwa IJTI Korda Garut akan mengawal proses revisi RUU Penyiaran ini hingga tidak ada lagi pasal yang mengancam kebebasan pers.

“Kami bersama IJTI Pusat dan seluruh anggota IJTI di Indonesia akan terus melakukan perlawanan jika RUU ini dipaksakan. Kami bersyukur atas informasi terakhir bahwa DPR akan menunda pembahasannya. Namun, bagi kami, menunda saja tidak cukup. Kami meminta agar pasal-pasal yang memberangus kebebasan pers segera dicabut dan dihapus,” tegasnya Kamis (30/5/2024).

Wildan menjelaskan bahwa IJTI Korda Garut, melalui struktur organisasi IJTI Pusat, telah menyuarakan bahwa sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran berpotensi mengancam kebebasan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, desakan dari berbagai pihak melalui aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran ini membuat DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU tersebut,” ujarnya.

Salah satu pasal yang mendapat sorotan adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menyatakan bahwa larangan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ada upaya yang toxic terhadap kebebasan pers. Kita belum tahu siapa yang memasukkan pasal-pasal yang merenggut kemerdekaan pers,” katanya usai Aksi Damai.

Kabiro/Wartawan Media Jurnal Kota Today Kabupaten Garut, H. Ujang Slamet

H.Ujang Slamet selaku Kabiro/Wartawan Kabupaten Garut Media Jurnalkotatoday mengatakan, sungguh tidak mungkin jika wartawan tidak diperbolehkan melakukan investigasi.

“Kalau wartawan tida diperbolehkan  melakukan investigasi, bagaimana kebenaran beritanya,” kata wartawan yang cukup dikenal di Garut.

.

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan