Tanjungpinang, jurnalkota.id
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS Kepri tahun 2020, Indeks pemberdayaan gender (IDG) di Kota Tanjungpinang tahun 2019, tertinggi di antara kabupaten kota lainnya se-Kepri, yaitu 76,13%. Sedangkan Kota Batam 58,40%, Kepulauan Anambas 57,74%, Bintan 69,71%, Lingga 48,96%, Karimun 64,17%, Natuna 42,02%.
Sebagai salah satu strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, dalam sejumlah aspek kehidupan manusia, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, mengelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian dan Verifikasi Faktual Anugrah Parahita Ekapraya (APE) 2021, yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (3/2/2021).
Hj. Rahma, S.IP dalam arahannya, mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD yang hadir untuk mendukung dan mempersiapkan segala yang diperlukan sebelum pelaksanaan monitoring oleh tim pusat.
APE merupakan penghargaan atas prakarsa dan prestasi yang dicapai dengan menunjukan kondisi dan kesejahteraan orang lain, dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Tanjungpinang.
“Seperti diketahui, penghargaan APE ini hanya bisa diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaksanaan strategi pengarus utamaan gender (PUG) di daerah. Artinya pembangunan yang berkeadilan,” sebut Rahma.
Rahma ingin keterlibatan perempuan dalam segala aspek semakin merata, baik itu di jajaran pemerintah daerah, keterlibatan perempuan di parlemen, maupun perempuan sebagai tenaga profesional. Indek pemberdayaan gender (IPG) kota Tanjungpinang tahun 2019 tertinggi di antara kabupaten kota lainnya se-Kepri yaitu 76,13%.
“Ini menandakan bahwa perempuan mampu dalam segala sektor seperti di parlemen, pemerintah daerah dan tenaga profesional, tingkat keterlibatannya sangat signifikan sehingga kita harapkan perempuan mampu menjadi penyeimbang dalam kehidupan dengan tidak melupakan kodratnya,” lanjut Rahma.
Rahma juga menghimbau kepada OPD untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung, seperti pemisahan WC sesuai gender, menyediakan ruang merokok, parkir khusus disabilitas, ruang bermain anak dan memfasilitasi ruang Laktasi untuk ibu menyusui khususnya di pelayanan umum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM, M.Si, dalam kesempatan itu menjelaskan mengenai kriteria kota yang layak mendapatkan penghargaan.
“Penghargaan APE ini hanya bisa diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan komitmen tinggi, dalam pelaksanaan strategi pengarus utamaan gender (PUG) di daerah, artinya pembangunan yang berkeadilan,” jelasnya.
Ada empat kategori penghargaan APE dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Kategori Pratama (pemula), Madya (pengembang), Utama (peletakan dasar dan keberlanjutan) dan Mentor. Agar Kota Tanjungpinang masuk dalam nominasi penghargaan menurutnya ada beberapa yang harus dipersiapan dan disempurnakan.
Untuk diketahui, Pencapaian APE Kota Tanjungpinang semenjak Tahun 2011 Mendapat peringkat Pratama, Tahun 2012 – 2014 Peringkat Madya, 2016 peringkat Pratama, dan Tahun 2018 peringkat Madya. “Semoga di Tahun 2021 Kota Tanjungpinang bisa lebih baik lagi dalam meningkatkan lagi pencapaiannya,” harapnya.
Dalam Rapat turut hadir, Asisten 2, Samsudi, S.Sos. M.H, Staf Ahli, Drs. Riono, M.Si, Kepala OPD, Akademisi, Camat/Lurah se-Kota Tanjungpinang, Anggota tim pokja serta undangan yang hadir.
Sumber Prokompim.
Editor : Antoni