Garut, jurnalkota.id
Dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digulirkan Pemerintah pusat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, menjadi dilema bagi Kantor Pos Garut, Jawa Barat.
Ancaman kerumunan massa saat pembagian program social safety net (Jaring Pengaman Sosial) tersebut, dikhawatirkan menjadi persoalan baru bagi penegakan aturan PPKM Darurat oleh Satgas Covid-19 Garut.
Kepala Kantor Pos (Kapos) Garut, Andrianto mengatakan, pembagian dana program BST tersebut bukan perkara baru bagi kantor pos, tetapi masuknya PPKM Darurat, membuat pak pos meski memutar otak, agar pembagian tidak menimbulkan kerumunan massa.
“Sekarang lagi persiapan, teknis penyalurannya seperti apa di tengah PPKM Darurat, lumayan bingung juga,” kata Kapos, Kamis (8/7/2021).
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan dengan Bupati Garut, Kapolres, Dandim, dan Kajari, diupayakan pembagian tidak menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
“Asal masyarakat tertib saja untuk datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan per RT, per desa itu kan memudahkan titik layanan,” jelasnya.
Kegalauan semakin besar seiring dengan pergantian Kepala Desa di sekitar 217 desa, setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak (Pilkades) beberapa waktu lalu.
“Kalau yang baru biasanya jadi masalah, karena surat pemberitahuan ada yang nyampai ada juga yang tidak, begitu juga soal tim pendukung ini bisa jadi polemik di lapangan,” tutup Kapos.
Penulis: H.Ujang Slamet