Tanjungpinang, jurnalkota.id
Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Polres Tanjungpinang demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di saat pandemi Covid-19 ini, imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan, bantuan sosial kemanusiaan dan upaya pencegahan penularan/penyebaran virus Corona rutin dilaksanakan di lingkungan masyarakat.
Jajaran Polres Tanjungpinang melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah umat Kristiani, Minggu (28/6/2020), seperti gereja dan rumah ibadah kebaktian yang ada di Kota Tanjungpinang. Pengamanan dilaksanakan dengan menyampaikan imbauan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, membersihkan tangan baik dengan sabun dan air, maupun penggunaan hand sanitizer juga pengecekan suhu tubuh dan penerapan physical distance pada saat pelaksanaan ibadah.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan, bahwa Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang memegang teguh Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi’. Mengamankan, menjaga, memberi imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Baik di lingkungan aktivitas masyarakat maupun di kegiatan ibadah, merupakan kewajiban dari pihak Kepolisian juga kita semua, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Penulis: Antoni
Editor : Pang