Tanah Datar, jurnalkotatoday.com
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Tanah Datar, Zulkifli Bahri HS, SH, Selasa 24 September 2024 menyampaikan dalam rangka mengikuti Pilkada serentak tahun 2024, semuanya berjalan dengan baik, mulai penjaringan, penyaringan hingga proses pencalonan.
Dalam penjaringan dan penyaringan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar tahun 2024, ada dua orang yang mempunyai komunikasi yang intens, maka disepakati adalah Richi Aprian, SH, MH dan Donny Karsont, akhirnya diurus hingga mendapatkan putusan dari DPP Partai Ummat.
Sehingga keluarlah surat B1KWK untuk kedua pasangan calon, yaitu Richi Aprian, SH, MH dan Donny Karsont, SH dideklarasikan di Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab.
Pada deklarasi Richi Aprian, SH, MH dan Donny Karsont, SH dihadiri seluruh DPD dan Pengurus PAC wajib mengikuti putusan DPP. Partai Ummat Tanah Datar memberikan dukungan kepada Richi Aprian, SH, MH dan Donny Karsont, bagi yang tidak mengikuti aturan, partai mempunyai mekanisme tersendiri, jika ada oknum yang mbalelo akan ada sanksi, seluruh kader partai tegak lurus tidak ada yang berbeda.
Jajaran pengurus partai Ummat mendukung Richi Aprian, SH, MH dan Donny Karsont, SH dalam Pilkada, jika ada yang melakukan pelanggaran DPD Partai Ummat akan memberikan sanksi.
Sangat disayangkan adanya oknum-oknum pengurus yang mbalelo, DPD Partai Ummat akan memberikan sanksi sesuai dengan AD/ART, dan seluruh kejadian akan disampaikan ke DPP Partai Ummat. “Nantinya DPP Partai Ummat yang akan memberikan sanksi sesuai dengan keputusan DPP Partai Ummat,” kata Zulkifli Bahri HS, SH.
Hadir pada jumpa pers tersebut seluruh pengurus Harian DPD Partai Ummat Tanah Datar, Sekretaris Partai Ummat Razimal, serta simpatisan.
Penulis: Debi Putra