Tangerang, jurnalkota.id
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengawasan pelaksanaan protokol Kesehatan di kegiatan Masyarakat. Rakor dilaksanakan di Ruang Wareng, Komplek Kantor Bupati Tangerang, Selasa (24/11/2020).
Ade menjelaskan, pengawasan pelaksanaan protokol Kesehatan harus diperketat. Hal itu agar Masyarakat kian terdorong untuk disiplin melaksanakan protokol Kesehatan.
“Aktivitas atau kegiatan Masyarakat harus tetap memperhatikan protokol Kesehatan yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan serta tak menimbulkan kerumunan,” kata Ade.
Ade Ary mengatakan, Pemerintah bersama unsur TNI dan Polri harus semakin bersinergi memberikan imbauan dan pemahaman kepada Masyarakat mengenai pelaksanaan protokol Kesehatan. Aktivitas Masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sebisa mungkin harus dicegah.
Oleh karena itu, Ade Ary juga mendorong peran aktif tokoh Agama dan tokoh Masyarakat. Perannya, kata Ade, adalah dengan memberikan teladan atau contoh kepada Masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol Kesehatan.
“Bersama tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, mengajak Warga untuk disiplin mematuhi protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas,” ujarnya.
Ade Ary juga menyebut, akan meningkatkan intensitas Patroli untuk mencegah terjadinya kerumunan. Patroli itu juga, kata Ade, dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi Masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol Kesehatan.
“Selain imbauan yang harus semakin masif, juga pentingnya kesadaran Masyarakat bahwa melaksanakan protokol Kesehatan adalah kebaikan untuk semua,” pungkasnya.
Penulis: Andika Putra/ Rusli H