Tangerang, jurnalkota.id
Peluburan almunium di daerah Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan berbagai kalangan, sebab kegiatan tersebut dinilai mencemari lingkungan, baik tanah, udara dan air.
Kegiatan seperti ini bisa ditemukan di beberapa titik, termasuk di daerah Kampung Ranca Balok RT. 06 RW. 07 Desa Cukang Galih Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Peleburan almunium dari bahan plastik yang mengandung almunium dibakar, dan menjadi almunium batangan.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (AMPEL) Indonesia, Riswanto SH, MH, PIA, pihaknya terus memantau praktik peleburan alumunium tersebut.
Ia mengatakan akan menyurati kembali pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, dengan tujuan mencegah pencemaran lingkungan, yang bisa semakin parah
“Lembaga AMPEL akan terus Berupaya mencegah pencemaran, bahkan akan membuat pengaduan resmi, terkait siapa saja yang melakukan pencemaran lingkungan hidup, baik perorangan maupun perusahaan,” katanya di Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/2020).
Dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan kata dia, pihaknya akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum, agar tindakan nyata kepada siapa saja pelaku perusak lingkungan.
Di tempat terpisah Ketua Lembaga AMPEL Indonesia, menegaskan bahwa lembaga AMPEL Indonesia sudah pernah berkirim surat kepada Bupati Kabupaten Tangerang terkait dugaan pencemaran lingkungan dari peleburan almuniun ilegal, dan selanjutnya akan menyurati DLHK Kabupaten Tangerang untuk mengambil tindakan Tegas.
“Kami akan terus berupaya mencegah dengan menyurati dinas terkait seperti DLHK Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan instansi terkait lainnya, untuk menutup dan mengambil tindakan tegas, jangan hanya tutup dengan menyegel, namun tidak ada tindakan lainnya, karena jelas pencemaran lingkungan hidup, dapat dipidana sesuai UU Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya. Sampai saat ini masih terus diupayakan konfirmasi ke instansi terkait.
Penulis : Dawiri
Editor : Pang