Kegiatan Pembakaran Almunium di Kab.Tangerang Mendapat Sorotan

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkota.id

Peluburan almunium  di daerah Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan berbagai kalangan, sebab kegiatan tersebut dinilai  mencemari lingkungan, baik tanah, udara dan air.

Bacaan Lainnya

Kegiatan seperti ini bisa ditemukan di beberapa titik, termasuk di daerah Kampung Ranca Balok RT. 06 RW. 07 Desa Cukang Galih Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Peleburan almunium dari bahan plastik yang mengandung almunium dibakar,  dan menjadi almunium batangan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (AMPEL) Indonesia, Riswanto SH, MH, PIA, pihaknya terus memantau praktik peleburan alumunium tersebut.

Ia mengatakan akan menyurati kembali pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, dengan tujuan  mencegah pencemaran lingkungan, yang bisa semakin parah

“Lembaga AMPEL akan terus Berupaya mencegah pencemaran, bahkan akan membuat pengaduan resmi, terkait siapa saja yang melakukan pencemaran lingkungan hidup, baik perorangan maupun perusahaan,” katanya di Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/2020).

Dalam upaya pencegahan  pencemaran lingkungan  kata dia, pihaknya akan  berkordinasi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum, agar tindakan nyata kepada siapa  saja pelaku perusak lingkungan.

Di tempat terpisah Ketua Lembaga AMPEL Indonesia, menegaskan bahwa lembaga AMPEL Indonesia sudah pernah  berkirim surat kepada Bupati Kabupaten Tangerang terkait dugaan pencemaran lingkungan dari peleburan almuniun ilegal, dan selanjutnya akan menyurati DLHK Kabupaten Tangerang untuk mengambil tindakan Tegas.

“Kami akan terus berupaya mencegah dengan menyurati dinas terkait seperti DLHK Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan instansi terkait lainnya, untuk menutup dan mengambil tindakan tegas, jangan hanya tutup dengan menyegel, namun tidak ada tindakan lainnya, karena jelas pencemaran lingkungan hidup, dapat dipidana sesuai UU Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.  Sampai saat ini masih terus diupayakan konfirmasi ke instansi terkait.

Penulis : Dawiri
Editor   : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *