Ketua Komite Sekolah SDN 1 Seriguna  Mengaku Tidak Terlibat Penyusunan Anggaran Sekolah

OKI Sumsel, jurnalkotatoday.com

Adiyanto atau yang lebih akrab disapa Pak Dewa, selaku Ketua Komite  Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Seriguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengakui kepada awak media di kediamannya, Kamis  (8/10/2026), bahwa dirinya kurang aktif dalam kegiatan sekolah.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan hal tersebut sudah terjadi sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah di SDN 1 Seriguna. “Kurang lebih sudah dua tahun,” katanya.

Pak Dewa juga mengaku tidak pernah terlibat dalam penyusunan anggaran sekolah. “Apalagi membubuhkan tanda tangan pada dokumen pengesahan pada rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).  Dulu pernah diundang rapat, saat pelepasan siswa, kalau tidak salah itu tahun 2025, setelah itu tidak pernah dilibatkan lagi,” terangnya.

Sementara susilawati S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 1 Seriguna, ketika diminta konfirmasi, pada  Senin (12/10/2026) melalui WhatsApp mengatakan,  pihaknya selalu mengajak. “Sebenarnya  kami selalu mengajak pak komite,” katanya.

Ketika disinggung  siapa yang menanda tangani dokumen RKAS, Susilawati menjawab dengan singkat. “Mungkin bahasa km dg pak komite lain persi,” jawabnya dalam pesan WA-nya  tanpa memberikan keterangan lebih jauh.

Menanggapi hal tersebut, Dedy Ardiansyah dari LSM BARAK NKRI Sumsel pada Senin (12/10/2026) mengatakan, dirinya  menyayangkan semua masalah yang terjadi di SDN 1 Seriguna tersebut, menurutnya  institusi dan dinas terkait, bisa segera menangani permasalahan ini, agar program belajar mengajar berjalan lebih baik lagi.

“Saya berharap pihak terkait yang membawahi sekolah memanggil Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SDN 1 Seriguna, agar permasalahan ini lebih jelas, dan menindak jika terbukti ada hal-hal yang disalahgunakan dalam program pendidikan ini,” tegasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Permendikbud No 75 tahun 2016, Ketua Komite Sekolah memiliki peran penting sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency) pendamping dan pengawas (controlling agency) dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) atau rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).

Penulis: Haris

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan