Tanah Datar, jurnalkotatoday. com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar Dicky Andrika memandu langsung penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Proses penetapan No.Urut ini dilakukan dalam Sidang Pleno Terbuka yang juga dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Anggota Forkopimda, Sekda Tanah Datar Drs Iqbal Ramadi Payana M.Si dan OPD terkait Paslon, dan tim koalisi pendukung calon yang dilaksanakan di Audotorium UIN Mahmud Yunus Kampus 2 Batusangkar, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Tanah Datar. Dicky Andrika didampingi Komisionir KPU Gusriyono, Nini Karlina, Ikhwan Arif dan Tomas Hendriko ketika memimpin Rapat Pleno menyebutkan, proses penetapan No.Urut Paslon ini dapat dilasanakan, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi berkas administrasi dan kedua Paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024.
Penetapan No. Urut dilakukan dengan mengambil nomor undian dari bundaran bola yang telah disediakan oleh KPU dan Kemudian meminta paslon Wakil Bupati Ahmad Fadly dan Dony Karson mengambil nomor yang disediakan berdasarkan nomor urutan antri
Dalam pencambutan nomor antri Paslon Ahmad Fadly mendapat nomor 1 dan Dony Karson pengambilan nomor 5, namun ketika mengambil No.Urut Ahmad Fadly mencabut No.Urut 2 dan Donny Karsont mencabut No.Urut 1. Dengan demikian, Paslon Richi Aprian-Donny Kasont akan bertarung dengan No.Urut 1 dan Paslon Eka Putra-Ahmad Fadly dengan No.Urut 2.
Ketua KPU Diky Andrika minta kedua Paslon dapat melaksanakan Pilkada dengan baik dan mentaati regulasi yang sudah di tetapkan.“Selama masa kampanye, kita berharap agar masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tetap menjaga kode etik atau regulasi yang sudah di tetapkan Bawaslu,” tambahnya.Kecuali itu, Juga di ingatkan kepada para pendukung, simpatisan maupun relawan kedua belah pihak agar tetap santun dalam melaksanakan kampanye. Kita tetap mengutamakan Pilkada Badunsanak.
Penulis: Debi Putra